Pada masa perpanjangan PPKM Level 4, Pemerintah Kota Mojokerto terus menyalurkan bantuan bagi warganya.

MOJOKERTO – www.mediahumaspolri.com…Pada masa perpanjangan PPKM Level 4, Pemerintah Kota Mojokerto terus menyalurkan bantuan bagi warganya. Pada Kamis (12/8/21) Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari secara simbolis menyerahkan bantuan untuk tenaga kerja informal di Kantor Kelurahan Surodinawan, Jl. Surodinawan No.171, Kecamatan Prajurit Kulon.

Untuk tenaga kerja informal, Pemerintah Kota Mojokerto telah menyediakan sebanyak 1000 paket sembako yang terdiri dari 10 Kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula, 1 kaleng sarden dan 4 bungkus mi instan. Dimana, bantuan disalurkan melalui masing-masing kelurahan. Adapun tenaga kerja informal ini meliputi pegawai hotel, hiburan, tukang ojek dan sebagainya.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan ini, Ning Ita menyempatkan berbincang dengan para penerima bantuan dan menanyakan secara langsung terkait bantuan yang diterima oleh salah satu anggota keluarga. Secara umum, ia juga menjelaskan bahwa dalam pemberian bantuan ada peraturan yang harus diikuti, sehingga terdapat perbedaan bantuan yang diterima oleh warga masyarakat.

Wali kota Ning Ita juga menyarankan agar apabila dalam satu rumah terdapat anggota keluarga yang sudah menikah bisa dibuatkan KK baru atau pecah KK. Sehingga, kedepan apabila memang termasuk keluarga tidak mampu bisa diusulkan untuk mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Turut mendampingi Ning Ita dalam penyerahan bansos pagi ini adalah Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Choirul Anwar, Camat Prajurit Kulon Mochammad Hekamarta Fanani dan Lurah Surodinawan Riaji.

Pos terkait