Pammat Dit Samapta Polda Kaltim Sigap Amankan Kecelakaan Tunggal Minibus

Media Humas Polri//Kaltim

Personel Pengamanan Masyarakat (PAMMAT) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Timur bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Taruna Sari No. 46, RT 064, Kelurahan Gunungsari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Selasa (24/6/2025), pukul 18.30 WITA.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit minibus berpelat nomor KT 1273 ZP yang dilaporkan hilang kendali, menabrak pagar gereja, lalu terjun dan menimpa atap rumah warga yang berada di bawah lokasi kejadian.

Dipimpin oleh Komandan Regu 1 Bripda Ibnu Fhadheil Amarta, tim Pammat Dit Samapta langsung turun ke lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta membantu proses evakuasi kendaraan demi menghindari potensi gangguan lalu lintas maupun keselamatan warga.

Tidak Ada Korban Jiwa

Meski kecelakaan tampak dramatis, beruntung tidak ada korban luka maupun jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kerusakan material dialami baik oleh kendaraan yang terlibat maupun pada struktur bangunan warga yang tertimpa.

Kehadiran cepat dan langkah tanggap dari personel Polda Kaltim memastikan situasi di lokasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar.

Imbauan Kepolisian

Polda Kalimantan Timur melalui jajaran Direktorat Samapta mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan berkendara, khususnya saat melintasi area rawan kecelakaan dan permukiman padat penduduk.

“Kami mengingatkan agar pengendara selalu waspada dan memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian. Kecepatan harus disesuaikan dengan kondisi jalan, apalagi di lingkungan padat seperti ini,” ujar salah satu perwira di lokasi.( Alfian )

Pos terkait