Patroli Sat Samapta Polresta Samarinda Ungkap Kasus Sajam Dan Sabu DiLoa Janan Ilir

Media Humas Polri//Samarinda

Satuan Samapta Polresta Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan pada Sabtu dini hari (19/7/2025), petugas berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Moeis Hasan, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Bacaan Lainnya

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Unit Beat 08, 09, 10, dan 11 Regu 02 Sat Samapta Polresta Samarinda. Sekitar pukul 02.30 WITA, delapan personel gabungan melakukan patroli dialogis dan pengawasan di jalur lalu lintas padat yang kerap digunakan kendaraan besar.

Saat melintasi kawasan Jalan Moeis Hasan, petugas mendapati sebuah truk berwarna putih yang berhenti di pinggir jalan. Ketika dihampiri untuk diberikan imbauan agar tidak parkir terlalu lama di jalur ramai, dua orang di dalam kendaraan tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan.

Kecurigaan petugas terbukti saat dilakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut. Di dalamnya ditemukan satu bungkus rokok yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram (brutto), satu bilah senjata tajam jenis badik, serta sejumlah alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu, seperti bong, pipet, sendok takar, timbangan digital, dan beberapa unit handphone.

Dua orang laki-laki yang berada di dalam kendaraan langsung diamankan. Keduanya diketahui berinisial AS (32) dan HS (43), warga Kota Balikpapan yang berprofesi sebagai karyawan swasta.

Kedua tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Markas Polresta Samarinda dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk penanganan lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

 

1 bilah senjata tajam jenis badik

 

1 bungkus rokok berisi sabu seberat 0,33 gram

 

4 unit handphone

 

4 pipet kaca

 

1 alat hisap (bong)

 

1 sendok takar

 

1 timbangan digital

 

2 korek api

 

1 unit truk R6 warna putih

 

Kapolresta Samarinda melalui Kasat Samapta menyampaikan apresiasi atas kepekaan dan respons cepat anggota di lapangan. Ia menekankan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan tindak pidana di wilayah hukum Polresta Samarinda.

 

“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa patroli bukan sekadar pengawasan, namun juga menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan menindak kejahatan yang membahayakan masyarakat,” ujar Kasat Samapta.

 

Patroli berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pelaku. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika serta tindak kekerasan.( Alfian)

Pos terkait