Media Humas Polri//Banyuasin
Pemerintah Desa (Pemdes) Durian Daun Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan Menyalurkan Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT) DD Tahap Satu Tahun Anggaran 2025
Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT) DD yang akan di Salurkan Pemerintah Desa Durian Daun Dihadiri Kepala Desa Supriyadi Camat Suak Tapeh Dalam hal ini Diwakili Seketaris Kecamatan (Sekcam) Arwin Saleh S.iP. MSi. Kasih PMD Kecamatan Suak Tapeh Eney Yoseta SPd. MSi.Ketua BPD dan anggota Perangkat Desa, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bagikan di Kantor Desa Durian Daun pada rabu. 28/5/2025
Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa No. 7 Tahun 2023 bahwa Program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai maksimal 15% dari Dana Desa. Dan Pemdes Durian Daun telah menganggarkan BLT tersebut Di Tahun anggaran 2025
Kades Durian Daun supriyadi menyampaikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bahwa kali ini Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Akan kami bagikan Kepada 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu, dari Januari s/d Mei lima Bulan karna kita sudah mau mendekati lebaran Idul Adha dan uangnya juga sudah ada Maka BLT Tahun tahun 2025 ini Kami bagikan lima Bulan Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Dan Semoga bantuan ini dapat Bermanfaat “ujarnya
Kades Supriayadi serahkan Uang secara simbolis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah di validasi dan diverifikasi pada tahun 2024
Kades Supri juga menegaskan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 108 Tahun 2024 telah menjelaskan kriteria kemiskinan ekstrem bagi penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Adapun kriteria tersebut, Keluarga miskin ekstrem yang berdomisili di desa,
Lansia miskin, Penyandang disabilitas,
Memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis atau menahun, Keluarga yang belum menerima bantuan sosial lainnya.(Barlian)





