Pemkab Nagan Raya Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Untuk Untuk Santri Dan Mahasiswa

  • Whatsapp

Pemkab Nagan Raya Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Untuk Untuk Santri Dan Mahasiswa

Suka Makmue – mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali membuka pendaftaran bantuan biaya pendidikan untuk santri dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.

Hal ini disampaikan Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham,SE melalui Sekretaris Daerah, Ir.H Ardimartha, Rabu (15/06/2022).

Menurutnya, untuk mengurangi beban biaya pendidikan serta memberikan motivasi belajar bagi mahasiswa dan santri, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengalokasikan anggaran bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa dan santri dari keluarga kurang mampu pada tahun anggaran 2023.

“Pergunakan waktu pendaftaran dengan sebaik-baiknya, teliti kembali tata cara pendaftaran, siapkan dokumen yang diperlukan, kemudian segera mendaftar,” pinta Sekda.

Sementara itu, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Nagan Raya, Zulfiratmi, ST, menyampaikan pendaftaran bantuan biaya pendidikan tersebut mulai dibuka sejak tanggal 15 s.d 25 Juni 2022.

Ia menjelaskan, pemohon wajib melakukan pendaftaran secara online, melalui laman https://bansiswa.naganrayakab.go.id/
dan menggugah dokumen yang diprasyaratkan.

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui website, mendaftar dengan membuat akun terlebih dahulu, login menggunakan NIK dan password, mengisi data pribadi, dan unggah dokumen sesuai syarat pendaftaran, pastikan semua kolom sudah diisi kemudian klik simpan,” Jelas Zulfiratmi.

Ia menambahkan, bagi pemohon yang telah dinyatakan lulus seleksi dan verifikasi nantinya dapat menyerahkan berkas permohonan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Nagan Raya yang beralamat di jalan Sultan Iskandar Muda No.1 Komplek Perkantoran Suka Makmue.

Informasi selengkapnya terkait tata cara dan persyaratan pendaftaran, dapat diunduh melalui tautan berikut ini:
https://naganrayakab.go.id/download/150175-pengumuman-bantuan-biaya-pendidikan-tahun-2022

Laporan: Sofyan Hs
Sumber: DISKOMINFOTIK NR.

Pos terkait