Pemkab Nagan Raya Sosialisasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

Pemkab Nagan Raya Sosialisasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

Mediahumaspolri-Nagan Raya,Pemerintah Kabupaten Nagan Raya adakan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham, SE yang diwakili oleh Asisten Tata Pemerintahan Setdakab, Zulfika, SH. Berlangsung di Aula Bappeda kabupaten setempat, Selasa (18/1/2022).

Kegiatan sosialisasi tersebut, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.

Asisten Tata Pemerintahan Setdakab, Zulfika, SH dalam pidatonya mengatakan perencanaan pembangunan merupakan suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan melalui urutan pilihan yang melibatkan unsur pemangku kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada di dalam jangka waktu tertentu di daerah.

“Tujuan dari perencanaan pembangunan daerah untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan dan daya saing daerah” ungkap Zulfika.

Zulfika menjelaskan, Kepemimpinan kepala daerah Nagan Raya periode tahun 2017-2022 akan berakhir pada bulan Oktober mendatang.

“Secara otomatis dokumen perencanaan periode 2017-2022 juga akan berakhir, untuk itu diperlukan dokumen perencanaan selanjutnya,” Zulfika menambahkan.

Zulfika juga mengharapkan dalam waktu bulan ini agar semua SKPK yang terkait dapat menyelesaikan Renstra dan Renja nya. Pintanya.

“Saya minta kepada seluruh dinas terkait harus berkerja sama dan terus bersinergi supaya dapat tercapai apa yang kita harapkan,” tutup Zulfika.

Sementara itu kepala Bappeda, T Kamaruddin, SP., M.Si, dalam laporan mengatakan Rencana Strategis (Renstra) Rencana Kerja (Renja) harus segera selesai dalam waktu yang telah di selesaikan kedepan, mengingat masa jabatan kepala daerah akan berakhir pada bulan oktober tahun ini.

Penyampaian materi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) oleh Dr.H Rustam effendi SE,M.econ dari Universitas Syiah Kuala (USK).

Turut berhadir para kepala OPD Kabupaten Nagan Raya terkait.***

SOFYAN HS/DISKOMINFOTIK NR

Pos terkait