Pemprov Kalbar Raih Dua Penghargaan Sekaligus Dari DJKN Wilayah Kalbar

Pemprov Kalbar Raih Dua Penghargaan Sekaligus Dari DJKN Wilayah Kalbar

PONTIANAK KALBAR – MediaHumasPolri

Bacaan Lainnya

Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan barat, Drs. H. Alfian Salam, M.M., menjadi keynote speaker pada acara “APRESIASI KEPADA STAKEHOLDERS DAN MITRA KERJA DJKN WIL KALBAR” yang digagas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Kalimantan Barat (DJKN Kalbar) dan diikuti secara virtual di Ruang Audio visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat, selasa (15/3/2022).

Adapun para tamu undangan yang hadir pada acara tersebut adalah unsur forkopimda kalbar, instansi vertikal, mitra kerja DJKN, pemerintah kab.kota serta perwakilan dari perbankan.

Pada kesempatannya, Alfian berpesan mengapresiasi atas pencapaian DJKN Kalbar. Upaya perbaikan tata kelola aset terus dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tak lain guna mencapai tata kelola pemerintahan yang baik.

“Berbagai Upaya perbaikan pengelolaan aset tak lain untuk memaksimalkan dan mengoptimalisasikan aset dan seberapa besar nilai aset yang digunakan untuk mendukung kinerja pemda sehingga mendapatkan manfaat ekonomi, dengan pengelolaan aset optimal dan profesional melalui pemanfaatan aset secara produktif,” jelas Alfian.

Selama Ini DJKN Kalbar telah memberikan dukungan yang maksimal dalam proses penilaian BMD dan pemindahtanganan aset daerah melalui lelang umum.

“Pentingnya pelayanan pengelolaan aset adalah untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.

KPKNL juga berkontribusi dalam mendukung dan menjadi mitra dalam melaksanakan penjualan barang milik daerah sesuai peraturan perundang – undangan.

Tahun 2021 Pemprov Kalbar telah melaksanakan pelepasan aset sejumlah 121 kendaraan operasional dan 15 unit kendaraan bermotor alat berat. Tidak hanya itu, kita juga telah menyewakan 8 bidang tanah untuk hal yang lebih produktif. Berdasarkan hasil tersebut Pemprov kalbar berhasil memperoleh 1,5 Milyar sebagai PAD yang bersumber dari aset yang disewakan, 550 juta atas pemanfaatan dalam bentuk HGB, 3,3 Milyar dari kendaraan dinas operasional dan 3,6 Milyar bersumber dari penjualan kendaraan alat berat. Hal ini akan terus dilanjutkan dan dikembangkan antara Pemprov Kalbar dan DJKN, harap Alfian.

Adapun menurutnya, persoalan mendasar yang dirasakan Pemerintah Daerah untuk saat ini yakni terbatasnya bahkan tidak adanya Penilai Pemerintah untuk menilai aset Pemprov dan Pemkab karena dihadapkan dapat membantu penyelesaian temuan BPK pada tiap tahunnya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pada kesempatan yang sama Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban menyampaikan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengapresiasi stakeholder dan mitra kerja yang telah berkinerja dengan maksimal pada tahun 2021.

“Kami berusaha menjadi aset manajer yang optimal. Adapun tugas dan fungsi kami meliputi pengelolaan BMD, pitung negara, kekayaan negara yang dipisahkan, kekayaan negara lain – lain serta pelayanan lelang. Kantor DJKN Kalbar berupaya berkontribusi terbaik menjadi manajer aset yg baik. Sinergi dan kolaborasi bersama stakeholder telah menunjukkan hasil yang positif,” ungkap Rionald Silaban.

Pada tahun 2021, tercatat kekayaan negara yang dikelola meliputi BMN dengan nilai 99,6 Triliun, piutang negara sebesar 125 Mliyar dan US$ 3 juta, serta pelayanan lelang dan pokok lelang 410m. Selain itu selama 3 tahun, program sertifikasi tanah negara yang bersinergi dgn BPN dan satker terkait telah dirampungkan sebanyak 1.410 sertifikat tanah.

Tercatat pada LKPP audited tahun 2020, aset pemerintah pusat sebesar 11.980 Triliun yang terdiri dari aset tetap 5.926 Triliun atau sebesar 54%.

“Capaian tersebut tentunya hasil kerja keras dan kerja cerdas kita semua. Kami berharap kontribusi bapak ibu tidak berhenti sampai disini. Pendapatan pengelolaan BMN adalah 1,2T. Ini merupakan potensi besar yang disumbangkan oleh aset untuk perekonomian nasional. Berupa peningkatan pendapatan dari pemanfaatan aset, efisiensi penggunaan aset guna penghematan anggaran belanja serta kontribusi aset untuk dunia usaha.Instansi

Pos terkait