Media Humas Polri//Balikpapan.
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk Hino 500 dan sepeda motor Honda Scoopy terjadi di Jalan Soekarno-Hatta KM 2, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Kamis malam (20/11/2025) sekitar pukul 23.20 Wita. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Mastur (54), warga Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara. Ia merupakan pengendara sepeda motor Honda Scoopy KT 6278 ZI yang terlibat kecelakaan dengan truk Hino 500 KT 8639 YX yang dikemudikan Amaluddin Kessi (27), warga Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan melalui laporan resmi menyampaikan bahwa kecelakaan bermula saat truk Hino melaju dari arah Pelabuhan Semayang menuju KM 10. Setibanya di dekat Ruko Ganesa Operator, motor Honda Scoopy yang berada di belakang truk berusaha mendahului dari sisi kiri.
Namun, kondisi badan jalan yang tidak rata membuat pengendara motor kehilangan kendali dan terjatuh di permukaan aspal. Kepala korban kemudian berada tepat di jalur perlintasan roda truk sehingga menyebabkan korban mengalami luka berat dan meninggal di tempat kejadian.
Seorang saksi, Rini Iriani (51), menyebutkan bahwa arus lalu lintas saat kejadian dalam kondisi sepi. Faktor jalan yang menanjak, menikung landai ke kanan, dan minim pencahayaan turut menjadi kondisi yang tidak mendukung.
Polisi menyebut faktor manusia sebagai pemicu utama kecelakaan, yakni kurangnya kehati-hatian pengendara motor saat mencoba mendahului kendaraan lain pada kondisi jalan yang tidak rata. Sementara itu, kondisi kendaraan dinyatakan layak jalan, dan cuaca cerah pada malam kejadian.
Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan telah melakukan tindakan awal berupa olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan identitas korban, saksi, serta melaporkan kepada pimpinan dan keluarga korban. Penyelidikan lanjutan akan dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi serta membuat sketsa TKP.
Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di wilayah dengan kondisi jalan menanjak dan minim penerangan, serta tidak memaksakan diri mendahului kendaraan besar pada jalur yang sempit atau tidak stabil.
Kepolisian menegaskan bahwa perkembangan penyelidikan kasus ini akan disampaikan lebih lanjut.( Alfian )





