Pengurus-Badan-Usaha milik-Desa-Biskang Kecamatan-Danau-Paris Tidak-Trans-Paran Kepada-Masyarakat

Pengurus-Badan-Usaha milik-Desa-Biskang Kecamatan-Danau-Paris Tidak-Trans-Paran Kepada-Masyarakat

Aceh Singkil – Mediahumaspolri.com – Masyarakat menyampaikan kepada mediahumaspolri.
Ketua dan pengurus BUMDES Desa Biskang selama tahun 2017.tidak trans paran atas laporan pengelolaan dana Bumdes desa Biskang, masyarakat sudah merasa resah atas kinerja pengelolaan dana Bumdes tersebut ucapnya.

Bacaan Lainnya

Lanjut-terkait masalah Laporan Pengelolaan dana Badan usaha milik desa, yang di ketahui masyarakat badan usaha milik desa sebagai berikut:

1.pembelian lahan kebun sawit,dua hektar kami masyarakat tidak mengetahui berapa ton sekali panen per dua minggu sekali namun ternyata masyarakat mencek ke lokasi kebun sawit di saat panen dan menyaksikan penimbangan hasil panen ternyata 1060 kilo gram.Dan di duga pengurus atau pengelola dana Badan usaha milik desa. Tidak trans paran.

2.Badan usaha milik desa yang di kelola sebagai modal untuk wisata di Danau paris.
Pengakuan masyarakat dana Bumdes di bangunkan ke fisik pondok wisata dari kayu, dengan nilai dana yang di kelola RP:200.000.000 dan di tambah bantuan dari pt. Delima makmur.
RP:80.000.000. Namun belum ada rapat berapa hasil pengelolaan wisata milik desa biskang, kecamatan danau paris.

Jum’at, tanggal.15 oktober, 2021.
Kecamatan danau paris.
Kabupaten aceh singkil.
Provinsi aceh.

Masyarakat menyampaikan kepada media humaspolri. berharap kepada pengurus bumdes segera bentuk rapat dan mengundang,masyarakat dan muspika di kecamatan danau paris. Apa bila pengurus tidak bertanggung jawab maka masyarakat bermohon kepada insfektorat dan penegak hukum dapat menindak lanjutkan ke proses humkum tutup masyarakat desa biskang. Kecamatan danau paris. Kabupaten aceh singkil provinsi aceh.

Wartawan aceh

Amry.

Pos terkait