Media Humas Polri//Demak
Demak 21/102025 Pernyataan kuasa hukum choirun nidzar alqodari S.H bersama saksi kunci seusai menghadiri pemanggilan undangan sebagai saksi di Unit TIPIDUM Polres Demak terkait laporan sebelumnya yaitu dugaan pencurian ratusan sertifikat di gedong pangeran wijil 5 yayasan sunan kalidjogo kadilangu demak
Saksi di panggil dalam rangka lanjutan atas penyelidikan laporan Raden krisnaidi selaku nazdir dan wakif tunggal yayasan sunan kalidjogo demak untuk melengkapi bukti bukti maupun tahapan pengembangan sebuah tindak pidana yang di laporkan,
Saksi yang berinisial SD merupakan saksi kunci yang melihat dan mengetahui peristiwa pencurian ratusan sertfikat tersebut dengan di yakinkan bukti rekaman CCTV terlihat jelas beberapa orang membuka dan mengambil berkas berkas di dalam brankas dan di bawa keluar dari gedong dan pernyataan tersebut sudah di sampaikan dalam BAP penyidik Unit TIPIDUM Polres Demak selain saksi SD ada saksi saksi lain yang sudah di ajukan supaya di panggil untuk memberikan tambahan keterangan maupun petunjuk ke penyidik agar pelaku pencurian bisa cepat di tangkap”ujar kuasa hukum ke team media”. “Team Media Humas Polri Demak” ( ismun)





