Media Humas Polri//Balikpapan
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas daerah dan mengamankan seorang tersangka berinisial H (35) di kawasan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Sabtu malam, 28 Juni 2025.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu seberat total 3 kilogram, yang ditemukan dalam tas hitam di jok sepeda motor, beserta satu timbangan digital dan dua unit telepon seluler.
Jalur Panjang Peredaran Narkoba dari Tarakan ke Balikpapan
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa tersangka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika antarprovinsi.
Dari hasil interogasi awal, tersangka H mengakui bahwa ia melakukan perjalanan darat panjang dari Tarakan menuju Balikpapan bersama rekannya berinisial F, yang diduga sebagai pemasok utama,” ujar Kombes Yuliyanto.
Perjalanan tersebut dimulai sejak 23 Juni 2025, melalui rute Tarakan – Tanjung Selor – Berau – Bengalon – Samarinda,Balikpapan. Selama perjalanan, mereka berpindah-pindah lokasi dan sempat menginap di sejumlah hotel maupun rumah kenalan untuk mengelabui aparat.
Sabu Disembunyikan dan Dipantau Bergantian
Setibanya di Balikpapan, berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut disembunyikan di suatu titik di kawasan Kariangau atas arahan F. Keduanya kemudian memantau lokasi secara bergantian.
Setelah memastikan paket narkoba telah disimpan, F kembali ke Tarakan melalui Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan,” jelas Kabid Humas.
Tersangka H akhirnya ditangkap saat sedang berada di lokasi penyimpanan barang bukti. Polisi menemukan tas berisi dua bungkus besar sabu dan timbangan digital yang disembunyikan di jok sepeda motor yang digunakan pelaku.
Jaringan Dalam Penelusuran, Pelaku Lain Masih Diburu
Polda Kaltim memastikan bahwa pengungkapan ini baru awal dari penindakan terhadap jaringan yang lebih luas.
Identitas pelaku lain telah kami kantongi dan saat ini sedang dalam proses pengejaran. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menindak tegas seluruh jaringan yang terlibat,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.
Komitmen Polda Kaltim Perangi Narkoba
Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika lintas wilayah yang menjadi ancaman serius terhadap generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Bersama, kita bisa memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkas Kombes Yuliyanto.( Alfian )





