Polda Kaltim Dan Gugus Tugas TPPO Gelar Supervisi Di Polresta Balikpapan Tekankan Sinergi Lintas Sektor Cegah Perdagangan Orang 

Media Humas Polri//Balikpapan

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) bersama Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggelar kegiatan Supervisi dan Sosialisasi Peraturan serta Tugas Pencegahan TPPO di ruang lobi Polresta Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kelandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Rabu (12/11/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Gugus Tugas TPPO Brigjen Pol Puji Santoso, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Karo Renmin di Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Polri). Hadir pula sejumlah pejabat Mabes Polri, antara lain Kombes Pol Reza Heras Budi, Kompol Riki Adi Pratama, Kompol Azwar Anas Alwi, dan Brigpol Kano Pitasari sebagai tim pendukung.

Turut hadir para pejabat utama Polresta Balikpapan, perwakilan Polres jajaran seperti Berau, Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU), serta mitra strategis dari unsur pemerintah daerah, OPD, dan lembaga vertikal.

Dua Kasus TPPO di Balikpapan Tahun 2025 Wakapolres Balikpapan AKBP Hendrik Eka Bahalwan, S.H., S.I.K., yang mewakili Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si. — saat ini tengah menjalani perawatan kesehatan — menyampaikan laporan terkait kondisi penanganan kasus TPPO di wilayah Balikpapan.

“Sepanjang tahun 2025, kami telah menangani dua kasus yang masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang. Salah satu kasus melibatkan pelaku yang menjual pacarnya sendiri, dan satu kasus lainnya melibatkan operator jaringan yang menyasar anak di bawah umur,” jelas AKBP Hendrik.

Ia menambahkan, modus yang digunakan pelaku TPPO di Balikpapan umumnya melalui media sosial seperti Michat, Instagram, WhatsApp, dan Telegram. “Sekitar 72,8 persen praktik TPPO di Balikpapan menggunakan media sosial sebagai sarana perekrutan,” ujarnya.

Potensi Kerawanan di Kota Gerbang IKN

Dalam pemaparannya, Wakapolres Hendrik juga menjelaskan bahwa posisi strategis Balikpapan sebagai kota jasa dan gerbang utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadikan daerah ini berpotensi tinggi terhadap ancaman perdagangan orang.

“Balikpapan memiliki 764 ribu penduduk dengan sekitar 30 ribu warga non-permanen yang datang karena proyek strategis nasional seperti RDMP Pertamina. Mobilitas tinggi ini memicu potensi kerawanan sosial yang bisa berujung pada TPPO,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, beberapa wilayah di Balikpapan memiliki karakteristik risiko berbeda. Balikpapan Selatan dan Tengah rentan karena kawasan hiburan dan perdagangan, sementara Balikpapan Barat dan Timur memiliki akses lintas provinsi dan wisata alam yang juga berpotensi dimanfaatkan pelaku TPPO.

“Kami akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota dan lembaga vertikal melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang sudah dibentuk sejak Juni 2025, sesuai arahan Bapak Presiden dan Kapolri,” tambahnya.

Gugus Tugas Pusat Apresiasi Kinerja Polda Kaltim Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Pol Puji Santoso, S.H., M.H. menyampaikan sambutan mewakili Sekretaris Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO tingkat pusat. Ia mengapresiasi sinergi dan dedikasi jajaran Polda Kaltim dalam upaya pemberantasan TPPO di wilayahnya.

“Secara nasional, hingga November 2025 tercatat 364 laporan TPPO dengan 478 tersangka. Di Polda Kaltim sendiri terdapat 20 laporan dengan mayoritas tersangka merupakan mucikari. Untuk penanganan TPPO, Polda Kaltim berada di peringkat ketujuh nasional,” ungkap Brigjen Puji.

Ia menegaskan bahwa kegiatan supervisi ini bertujuan memperkuat pemahaman terhadap peraturan terbaru Gugus Tugas TPPO, sekaligus meningkatkan kemampuan jajaran kepolisian dan instansi terkait dalam pencegahan, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap korban.

“Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama. Kami berharap Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat bergerak bersama dalam memerangi perdagangan orang yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegasnya.

Harapan untuk Kolaborasi Berkelanjutan

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara tim supervisi dan peserta. Seluruh peserta berkomitmen memperkuat koordinasi lintas instansi dalam upaya penanganan dan pencegahan TPPO di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah Balikpapan yang menjadi pintu utama menuju IKN.

“Semoga dengan kegiatan ini, kita semakin solid dalam menjaga martabat manusia dan melindungi warga dari ancaman perdagangan orang,” tutup Brigjen Puji.( Alfian )

Pos terkait