Polda Kaltim Dan Pemprov Kaltim Teken Kerja Sama Digitalisasi Surat Dinas Lewat Aplikasi Srikandi

Media Humas Polri//Samarinda

Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung pada Selasa (21/10/2025) di Ruang Rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim, Samarinda. Kerja sama ini difokuskan pada penerapan Aplikasi Srikandi, yakni sistem pengelolaan surat dinas secara elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan administrasi perkantoran.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kaltim beserta jajaran pejabat dan staf bidang kearsipan. Dari pihak kepolisian, turut hadir Kasetum Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., S.H., didampingi PS. Kasubbagbinsettakah Setum Polda Kaltim dan sejumlah staf terkait.

Melalui kerja sama ini, kedua instansi berkomitmen memperkuat sinergi dalam penerapan sistem tata naskah dinas elektronik berbasis Aplikasi Srikandi. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat pengiriman dan penerimaan surat dinas secara digital, sekaligus mendukung upaya pemerintah mewujudkan birokrasi modern yang transparan dan akuntabel.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan juga dirangkai dengan bimbingan teknis (Bimtek) bagi admin dan operator aplikasi di lingkungan Polda Kaltim. Pelatihan ini bertujuan memastikan implementasi sistem berjalan optimal dan sesuai dengan standar kearsipan nasional.

Kasetum Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana dalam sambutannya menegaskan bahwa digitalisasi sistem administrasi menjadi langkah strategis Polri dalam mendukung program pemerintah menuju tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting bagi Polda Kaltim dalam menerapkan sistem persuratan digital. Aplikasi Srikandi akan membantu mempercepat proses administrasi dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi,” ujar AKBP Nyoman Wijana.

Ia juga menambahkan bahwa inovasi digital seperti ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas lembaga serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern dan terpercaya.

Dengan penerapan Aplikasi Srikandi, Polda Kaltim dan Pemprov Kaltim menegaskan komitmen untuk terus berinovasi di era digital, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.( Alfian )

Pos terkait