Media Humas Polri//Balikpapan
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kembali menyelenggarakan program “Jumat Curhat” sebagai wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini digelar pada Jumat (23/5/2025) di Ruang Enggang, SMKN 1 Balikpapan, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Polda Kaltim, perwakilan TNI, pihak sekolah, komite, tokoh masyarakat, serta guru dan siswa SMKN 1 Balikpapan. Total peserta mencapai 96 orang.
Kegiatan dibuka oleh AKBP Qori Kurniawati, S.E. dari Bidang Humas Polda Kaltim yang menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif pelajar dalam membangun budaya literasi digital yang sehat. Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menangkal penyebaran informasi palsu atau hoaks yang marak di media sosial.
Pihak sekolah, diwakili oleh Bapak Nurjaman, S.Pd., menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, program seperti ini sangat relevan untuk membentengi pelajar dari pengaruh negatif dunia digital serta memperkuat karakter dan integritas siswa.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemberian cinderamata, foto bersama, dan penyampaian materi edukatif oleh narasumber dari Polda Kaltim. Topik utama mencakup bahaya hoaks, ujaran kebencian, serta pengenalan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Materi disampaikan secara interaktif, dengan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh peserta.
Dalam sesi tersebut, pelajar mendapatkan pemahaman tentang ciri-ciri hoaks, konsekuensi hukum dari penyebaran informasi palsu, serta langkah-langkah preventif untuk mencegah pelanggaran di ranah digital. Pendekatan restorative justice serta pentingnya kolaborasi antara sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting dalam diskusi.
“Hoaks bisa memecah belah dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kami mengimbau pelajar untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya,” ujar AKBP Qori dalam pemaparannya.
Selain isu digital, program ini juga mengangkat pentingnya pendidikan karakter, iman, dan takwa sebagai pondasi utama generasi muda. Para narasumber menegaskan bahwa pelajar harus menjauhi lingkungan negatif dan masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan tindak kejahatan digital kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa di wilayah masing-masing.
Acara berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh semangat. Polda Kaltim berharap kegiatan “Jumat Curhat” dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dan membangun ketahanan sosial sejak dini di lingkungan masyarakat dan pendidikan.( Alfian )





