Polda Kaltim Gelar Operasi Zebra Mahakam 2025 Selama 14 Hari Ini Delapan Pelanggaran Prioritas

Media Humas Polri//Balikpapan

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur secara resmi akan menggelar Operasi Zebra Mahakam 2025 mulai 17 hingga 30 November 2025. Selama 14 hari pelaksanaan operasi, masyarakat diimbau menyiapkan surat-surat kendaraan serta melengkapi seluruh administrasi dan perlengkapan berkendara.

Bacaan Lainnya

Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang kegiatan Operasi Lilin 2025.

Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Rifki, S.H., S.I.K. mengatakan bahwa penindakan pada Operasi Zebra tahun ini difokuskan pada delapan jenis pelanggaran prioritas yang paling berpotensi menimbulkan kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya.

8 Prioritas Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi Zebra Mahakam 2025:

1. Berkendara melawan arus lalu lintas.

 

2. Pengendara atau pengemudi yang masih di bawah umur.

 

3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau mabuk.

 

4. Menggunakan atau bermain handphone saat berkendara.

 

5. Kendaraan bermotor dengan knalpot brong.

 

6. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.

 

7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.

 

8. Kegiatan balap liar.

 

Penindakan akan dilakukan melalui ETLE statis, mobile, dan hand held, sehingga pelanggaran dapat terekam secara digital dan langsung diproses sesuai ketentuan.

 

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro S.H.S.IK.C.F.E.M.H menegaskan bahwa operasi ini digelar untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Timur.

 

“Operasi Zebra Mahakam 2025 diharapkan menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan,” ujarnya.

Polda Kaltim juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan disiplin, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.( Alfian )

Pos terkait