Media Humas Polri//Kutai Kartanegara
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Melalui program Launching Industri Pertanian dan Penanaman Jagung Serentak Tahun 2025, Polda Kaltim mendorong percepatan swasembada pangan berbasis industri pertanian terpadu di wilayah Kalimantan Timur.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (4/11/2025) pukul 16.50 WITA, bertempat di Dusun IV RT 13 Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan diikuti secara virtual (Zoom Meeting) oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H. dari Kutai Barat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, S.I.K., S.H., M.H., pejabat utama Polres Kukar, Kadis Pertanian dan Peternakan Kutai Kartanegara H. Muhammad Taufik, Camat Anggana Rendra Abadi, S.STP., M.Adm.KP, Kapolsek Anggana Iptu I Komang Mahendra Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.I.K., unsur TNI, penyuluh pertanian, kelompok tani, dan jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam bidang ketahanan pangan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami di jajaran Polda Kalimantan Timur untuk mendukung program pemerintah dalam hal kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan nasional, khususnya melalui penanaman jagung,” ujarnya.
Kapolda menjelaskan, Kalimantan Timur memiliki wilayah yang sangat luas — dua hingga tiga kali lipat dibandingkan Pulau Jawa — namun dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit. Kondisi ini, ditambah dengan karakteristik tanah yang mengandung logam berat dan sulfur tinggi, menjadi tantangan tersendiri dalam pengembangan komoditas jagung.
Meski demikian, pihaknya terus berinovasi dengan konsep “Industri Pertanian Terpadu”, yakni sistem pertanian dari hulu ke hilir yang melibatkan sinergi berbagai sektor agar hasilnya lebih maksimal dan berkelanjutan.
Kami tidak sekadar menanam, tetapi membangun sistem pertanian terpadu yang terhubung dari proses produksi, pengolahan, hingga pemasaran hasil. Polri berperan sebagai fasilitator agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Irjen Pol. Endar.
Ia mengungkapkan, di awal tahun program ini hanya mencakup sedikit lahan, namun dalam tiga bulan terakhir peningkatan mencapai 230 persen. Ke depan, Polda Kaltim menargetkan total 195 hektare lahan pertanian jagung tersebar di beberapa wilayah, di antaranya:
Polres Berau (30 hektare)
Polres Kutai Kartanegara (20 hektare)
Polres Paser (20 hektare)
Polres Kutai Timur (25 hektare)
Polres Bontang (20 hektare)
Polresta Samarinda (5 hektare)
Polres Penajam Paser Utara (25 hektare)
Polres Kutai Barat (30 hektare)
Kapolda Kaltim juga menekankan pentingnya pemanfaatan lahan eks tambang untuk diubah menjadi kawasan pertanian produktif. Menurutnya, hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan pasca tambang.
Kita memiliki tanggung jawab moral untuk mengembalikan lahan-lahan pasca tambang agar tetap bermanfaat bagi masyarakat. Melalui industri pertanian, lahan kritis bisa kita ubah menjadi sumber kehidupan baru,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan bantuan sosial kepada kelompok tani, penanaman jagung secara simbolis, serta sesi doorstop media bersama para pejabat yang hadir.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 17.50 Wita dalam suasana aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Kapolsek Anggana Iptu I Komang Mahendra Putra menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
Program ini menjadi langkah nyata sinergi Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan dan ekonomi yang berkelanjutan di Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Dengan diluncurkannya Program Industri Pertanian dan Penanaman Jagung Serentak 2025, Polda Kaltim optimistis Kalimantan Timur mampu menjadi salah satu provinsi penopang utama swasembada pangan nasional, sekaligus memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani lokal dan ketahanan ekonomi daerah.( Alfian )





