Polda Kaltim Musnahkan 7 Kilogram Sabu Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Media Humas Polri // Balikpapan
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 7.067,51 gram (lebih dari 7 kilogram), pada Kamis (10/07/2025). Pemusnahan ini berlangsung di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, dan dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Rezky S., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, Itwasda, Bidpropam Polda Kaltim, serta sejumlah perwakilan media. Ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.
Enam Kasus, Satu Komitmen Tegas
Barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari enam laporan polisi, yakni:
LP/A/44/VI/2025 (1.853,91 gram)
LP/A/45/VI/2025 (984,9 gram)
LP/A/46/VI/2025 (47,42 gram)
LP/A/47/VI/2025 (136,77 gram)
LP/A/48/VI/2025 (1.071,51 gram)
LP/A/49/VI/2025 (2.973 gram)
Sesuai prosedur, dari setiap barang bukti disisihkan 5 gram untuk keperluan pembuktian di persidangan. Sisanya dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas, kemudian dibuang ke saluran tertutup (closed) agar tidak bisa disalahgunakan.
Pelaku utama dalam kasus terbesar berinisial BA, ditangkap di kawasan Samarinda Ulu. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.
Polda Kaltim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba
Dalam pernyataan terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Kaltim dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Kalimantan Timur.
Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika. Pemusnahan ini bukan hanya proses hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Kombes Yuliyanto.
Polda Kaltim juga terus mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam mencegah dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Sinergi antara Polri, aparat penegak hukum lainnya, dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Kalimantan Timur.(Alfian )





