Polres Dan Pemkot Bontang Gelar Sidak Gabungan Cegah Peredaran Beras Oplosan

Media Humas Polri//Bontang

Dalam upaya menjaga keamanan dan kualitas bahan pokok penting (bapokting), Polres Bontang bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Bontang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang beras di Pasar Taman Rawa Indah, Jumat (18/7/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat atas maraknya pemberitaan nasional mengenai dugaan peredaran beras oplosan yang meresahkan masyarakat. Sidak gabungan menyasar toko-toko sembako tradisional hingga ritel modern seperti Toko Semoga, Toko Mama Anjas, Om Taba, dan Surya Mart.

Temuan Beras Bermasalah Dari hasil pengecekan di lapangan, tim menemukan masih beredarnya merek beras Sania dan Fortune—dua produk yang sebelumnya telah diidentifikasi oleh Kementerian Pertanian RI sebagai beras yang berindikasi kuat mengalami pengoplosan. Tim langsung memberikan imbauan kepada para pedagang untuk menghentikan penjualannya dan meningkatkan kehati-hatian dalam menerima pasokan dari distributor.

Pernyataan Kapolres Bontang

Kapolres Bontang, AKBP Widho Ariano, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi hak konsumen dan menjamin keamanan pangan masyarakat.

Kami bersinergi dengan Pemkot Bontang untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan yang aman, sehat, dan sesuai standar mutu. Pengawasan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala,” ujar AKBP Widho.

Langkah Pembinaan dan Pencegahan

Selain sidak, pihak DKP3 Kota Bontang juga memberikan pembinaan kepada pedagang agar tidak lagi menjual produk beras yang terindikasi oplosan. Mereka diminta lebih selektif terhadap suplai dan memperhatikan legalitas serta kualitas kemasan produk. DKP3 juga mengimbau agar pedagang mendukung program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dari pemerintah, yang bertujuan menjaga harga bahan pokok tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat.

Langkah Lanjut Polres Bontang menyatakan akan terus bekerja sama dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan distribusi pangan di wilayah hukum Bontang. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi produk pangan yang mencurigakan.( Alfian )

Pos terkait