Media Humas Polri // Kutai Kartanegara
Jajaran Polres Kutai Kartanegara melalui Polsek Loa Janan berhasil membongkar praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung di kawasan RT 46, KM 21, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Sabtu (8/11/2025) sore.
Penindakan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe, S.H., M.H. itu dilakukan sekitar pukul 16.15 WITA, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat mengenai aktivitas perjudian yang telah beroperasi sejak Jumat (7/11/2025).
Warga Resah, Polisi Bergerak Cepat
Menurut keterangan Ketua RT 46 Desa Batuah, Eka Tuti Andriyani (47), kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut sudah berlangsung selama dua hari dan kerap menarik kerumunan warga setiap sore antara pukul 15.00 hingga 18.00 WITA.
“Kami menerima banyak keluhan warga karena aktivitas ini menimbulkan keramaian dan keresahan di lingkungan,” ujarnya kepada petugas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Loa Janan segera menurunkan tim beranggotakan enam personel menuju lokasi yang berjarak sekitar 300 meter dari jalan raya. Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian, sekitar 25 orang pelaku langsung melarikan diri ke arah hutan
Barang Bukti Disita, Arena Judi Dimusnahkan
Meski para pelaku berhasil melarikan diri, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) dari lokasi kejadian, di antaranya:
8 unit sepeda motor
12 ekor ayam aduan
1 bilah parang
1 bilah cangkul
15 buah keso (tempat ayam bertarung)
Selain menyita barang bukti, petugas juga merobohkan dan membakar arena sabung ayam guna mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung di lokasi tersebut
Polri Tegas Tindak Perjudian di Wilayah Kukar
Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat.
Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Loa Janan. Semua laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti. Ke depan kami akan meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan,” tegasnya.
Warga Apresiasi Langkah Cepat Polsek Loa Janan
Sementara itu, Sardjono (54), salah satu tokoh masyarakat sekaligus Kepala Sekolah di Desa Batuah, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menertibkan kegiatan ilegal tersebut.
“Warga merasa lega setelah tempat sabung ayam itu dibongkar. Kami berharap tidak ada lagi kegiatan serupa karena sangat mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Langkah tegas Polres Kutai Kartanegara ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Kalimantan Timur.( Alfian )





