Media Humas Polri//Muba
Polres Muba Menyikapi pemberitaan salah satu media yang menyebut Polsek Babat Toman dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang ibu hamil di Desa Ulak Teberau, pihak Kepolisian melalui Kasi Humas Polres Muba angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin IPTU Hutahean Mewakili Kapolsek Babat Toman IPTU Dedi Kurniawan menegaskan bahwa proses penanganan laporan tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada unsur pembiaran seperti yang diberitakan. Ia menjelaskan bahwa sejak laporan diterima, penyidik Polsek Babat Toman telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan maupun penyidikan.
“Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut. Selain itu, penyidik juga telah mengirimkan surat panggilan pertama dan kedua kepada terlapor,” ujarnya.
Namun, dari kedua panggilan tersebut, terlapor atas nama Rita Purnama Sari tidak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik.
Tidak berhenti di situ, pihak Kepolisian kemudian mengambil langkah lanjutan berupa upaya paksa untuk membawa terlapor. Upaya tersebut dilakukan dengan pendampingan dari Pemerintah Desa setempat.
“Saat dilakukan upaya paksa, terlapor tidak berada di rumah. Oleh karena itu, penyidik pembantu saat ini masih terus melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan terlapor,” jelas Kasi Humas.
Ia menegaskan bahwa Polsek Babat Toman berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa perkara ini tetap berjalan. Tidak ada upaya memperlambat atau mengabaikan laporan. Penyidik terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Kepolisian berharap masyarakat dapat menerima informasi yang berimbang dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang belum tentu akurat. Polisi juga mengimbau terlapor agar bersikap kooperatif dan memenuhi proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang melihat keberadaan terlapor agar segera melaporkan ke Polres Muba atau Polsek Babat Toman”Tutup Kasi Humas.
(Alen)





