Polres Muratara Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Muratara

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan senin, 18 September 2024 mengadakan acara pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba jenis Sabu yang disita dalam dua (2) kasus berbeda.

Bacaan Lainnya

Pemusnahan ini dilakukan di Halaman Polres Muratara, sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/A/53/VIII/2023/RES MURATARA/POLDA SUMSEL dan LP/A/59/IX/2023/RES MURATARA/POLDA SUMSEL.

Dalam kasus pertama, pada tanggal 29 Agustus 2023, petugas berhasil menangkap Beni Apriadi Bin Romik dengan barang bukti (BB) berupa Narkoba Jenis Sabu seberat Bruto 384 (Tiga Ratus Delapan Puluh Empat) Gram, Kasus ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI No 35 Tentang Narkotika.

Kemudian, pada tanggal 13 September 2023, Satresnarkoba juga berhasil menangkap Mustafa Kamal Bin Samsudin dengan barang bukti (BB) Narkoba Jenis Sabu seberat Bruto 1.019 (Seribu Sembilan Belas) Gram, yang juga dikenakan pasal yang sama.

Proses pemusnahan Barang Bukti berupa Narkoba jenis Sabu tersebut diawasi ketat oleh petugas yang berwenang, serta dihadiri oleh : Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto, SIK, MH, Sekda Muaratara, Ketua DPRD Muratara Efriansyah dan Penasehat Hukum kedua terduga.

Pemusnahan Barang Bukti (BB) ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah Muratara.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, didampingi Kasat Res Narkoba AKP Johny Martin, SH, dan Kasi Humas AKP Baruanto, menjelaskan bahwa Polres Muratara berkomitmen untuk terus memerangi dan memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Muratara demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus-kasus seperti ini merupakan bukti nyata dari kerja keras pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ketua DPRD Muratara menyampaikan “Mengapresiasi kerja keras Personel Sat Res Narkoba Polres Muratara yang telah berupaya untuk memberantas peredaran Narkoba di Muratara ini dan telah berhasil menangkap pelaku nya dengan Barang Bukti (BB) satu (1) kilo lebih, dan mengharapkan masyarakat Muratara dapat berperan aktif bersama Polres Muratara untuk memerangi dan memberantas Narkoba, sehingga kedepannya nanti Muratara ini bisa bebas dari pengaruh Narkoba”.

Sekda Pemda Muratara, “Menegaskan dengan ditangkapnya Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu yang barang bukti (BB) nya cukup besar ini oleh Personel Sat Res Narkoba, maka Pemda Muratara akan mendukung penuh kegiatan Sat Res Narkoba ini untuk memerangi dan memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Muratara. (Pak Wo)

Pos terkait