Media Humas Polri//Penajam
Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial IH berhasil diamankan atas dugaan pencurian sepeda motor milik seorang warga di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula pada Sabtu, 28 Juni 2025. Korban, Rensi Tamara S. (32), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Paser, memarkirkan sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna putih dengan nomor polisi KT 5872 EZ di depan rumah keluarganya di RT 28, Kelurahan Waru, sekitar pukul 18.30 WITA.
Saat itu, kendaraan dalam kondisi mati dan tidak terkunci stang. Setelah memarkirkan motor, korban masuk ke dalam rumah dan menutup pintu. Namun, sekitar pukul 22.30 WITA, saat hendak menggunakan kendaraan tersebut, korban terkejut mendapati motornya sudah tidak berada di tempat semula.
Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lingkungan rumah dan bertanya kepada warga setempat, namun motor tersebut tidak berhasil ditemukan. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres PPU pada 1 Juli 2025. Dalam laporan, korban menyatakan bahwa kerugian yang dialaminya diperkirakan mencapai Rp7.000.000,-.
Pengungkapan Kasus
Menerima laporan tersebut, Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres PPU segera melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan saksi dan pengumpulan data di lapangan, penyidik berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku IH, yang kini telah ditahan di ruang tahanan Polres PPU guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang terlibat dalam kasus ini,” ujar salah satu penyidik Satreskrim Polres PPU.
Imbauan Kepolisian
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U., melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H., mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan pribadi.
Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman, gunakan kunci ganda, dan parkir di lokasi yang terang serta mudah diawasi. Kewaspadaan adalah langkah awal dalam mencegah tindak kejahatan,” tegasnya.
Polres Penajam Paser Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta akan mengusut tuntas setiap laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.( Alfian )





