Media Humas Polri // Balikpapan
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan mencatat sejumlah capaian penegakan hukum selama periode Januari hingga November 2025. Berdasarkan data rekap Laporan Polisi (LP) Gabungan Polresta Balikpapan dan Polsek jajaran, jumlah tahanan yang diamankan sepanjang tahun ini mencapai 340 orang, terdiri atas 328 pria dan 12 wanita.
Wakasat Narkoba Polres Balikpapan AKP.Safaruddin S.H. menyampaikan total laporan polisi yang ditangani mencapai 299 kasus. Sementara itu, hasil pengungkapan kasus narkotika menunjukkan angka yang cukup signifikan, dengan total barang bukti sabu seberat 2.698,13 gram (sekitar 2,7 kilogram) yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025.
Selain sabu, petugas juga menyita 24,61 gram ganja, 23,81 gram tembakau gorila, serta 155 butir ekstasi. Untuk kategori obat-obatan terlarang lainnya, tercatat sebanyak 1.037 butir diamankan selama periode yang sama.
Kasus penyalahgunaan narkotika paling menonjol terjadi pada bulan Oktober 2025, dengan total barang bukti sabu mencapai 878,63 gram. Sementara penangkapan tertinggi terhadap tersangka narkoba terjadi pada bulan juli, dengan 48 tahanan diamankan.
Peningkatan angka penindakan ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan kota. Upaya tersebut sejalan dengan arahan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menegaskan pentingnya profesionalitas, prediktivitas, dan transparansi berkeadilan dalam setiap langkah penegakan hukum.
Dengan hasil ini, Polresta Balikpapan terus memperkuat sinergi antara satuan reserse, polsek jajaran, serta masyarakat untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kasus penyalahgunaan narkotika yang menjadi ancaman serius di wilayah hukum Balikpapan dan sekitarnya.( Alfian )





