Media Humas Polri // Balikpapan
Kepolisian Resor Kota Balikpapan melalui jajaran Polsek Balikpapan Selatan memfasilitasi pelaksanaan aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Timur) di Bundaran Karang Anyar, Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Selasa (4/11/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait tuntutan pembayaran hak 158 pekerja eks PT Era, subkontraktor dari PT Changwon pada proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan Joint Operation (JO).
Sekitar 70 orang peserta aksi hadir dengan tertib, membawa atribut organisasi dan spanduk tuntutan, serta menyampaikan aspirasi di bawah pengamanan personel kepolisian.
Polri Pastikan Aksi Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit, S.H., M.H. menyampaikan bahwa jajaran kepolisian hadir untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Kami dari Polresta Balikpapan menghormati hak warga dalam menyampaikan aspirasi. Namun demikian, kami juga berkewajiban menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas agar kegiatan berlangsung damai dan tertib,” ujar AKP Abu Sangit.
Aksi dimulai sekitar pukul 14.45 WITA dan berlangsung dengan aman hingga sore hari. Petugas juga turut berkoordinasi dengan Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Kompol Sumardi, S.H., guna memfasilitasi pertemuan antara perwakilan buruh dengan manajemen proyek.
Polresta Balikpapan Fasilitasi Mediasi
Bertempat di lokasi aksi, telah dilaksanakan mediasi antara perwakilan KSPSI, PT Changwon–ERA, PT Era, dan RDMP JO, difasilitasi oleh aparat kepolisian bersama instansi terkait, antara lain Dinas Tenaga Kerja dan DPRD Balikpapan.
Dari hasil mediasi, para pihak menyepakati tiga butir penting, yaitu:
1. Akan dilaksanakan pertemuan lanjutan secara daring pada Rabu, 5 November 2025 pukul 09.00 WITA, dengan menghadirkan pimpinan Head Office PT Changwon dan PT Era.
2. Pertemuan tersebut akan membahas pembayaran hak kompensasi 158 pekerja eks PT Era secara tuntas.
3. Seluruh pihak yang menandatangani berita acara bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kesepakatan.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Mr. Baek Sungmin (perwakilan PT Changwon–ERA) dan Agus Bcr (Ketua DPD KSPSI Kaltim), serta disaksikan oleh unsur manajemen RDMP JO, Disnaker, DPRD, dan Polresta Balikpapan.
Apresiasi untuk Peserta Aksi
Aksi selesai pada pukul 17.45 WITA dan berjalan dengan aman, tertib, serta tanpa gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi dan pihak perusahaan atas komitmen menjaga situasi tetap kondusif.
Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak. Polri akan terus mengawal proses penyelesaian ini agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Hingga malam hari, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Balikpapan tetap aman dan kondusif.( Alfian )





