Polresta Balikpapan Ikuti Rakor Pencegahan TPPO

Media Humas Polri//Balikpapan

Dalam rangka mendukung penguatan kebijakan nasional terkait pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polresta Balikpapan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu, 4 Juni 2025, mulai pukul 10.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang dipimpin oleh Asisten Operasi (Astamaops) Mabes Polri ini merupakan agenda penyampaian Peraturan Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, sekaligus penguatan koordinasi lintas sektoral dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan TPPO (RAN-PPTPPO).

Rakor tersebut diikuti dari Ruang Rapat Setya Haprabu, Lantai 2 Polresta Balikpapan, dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol. Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., serta dihadiri oleh unsur internal Polri dan Pemkot Balikpapan, antara lain:

Ps. Kasat Binmas Iptu Dadang R

Kanit PPA Ipda Herlambang, S.H.

Perwakilan jajaran Polsek

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan

Dinas Sosial Kota Balikpapan

Poin Strategis Dalam Pencegahan TPPO

Dalam paparannya, Astamaops Mabes Polri menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan TPPO tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antara institusi penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi:

Penguatan regulasi, salah satunya melalui Perpres No. 19 Tahun 2023 tentang RAN-PPTPPO

Peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, termasuk pelatihan penanganan korban TPPO

Pengawasan terhadap Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), BLKLN dan P3MI, yang kerap menjadi celah praktik perdagangan orang

Sosialisasi kepada masyarakat, terutama kelompok rentan, mengenai bahaya dan modus TPPO

 

Penguatan koordinasi lintas lembaga, agar penanganan korban dan pelaku berjalan lebih cepat dan terpadu

Kapolresta Balikpapan, dalam arahannya, menegaskan komitmen jajarannya untuk aktif dalam implementasi kebijakan tersebut di lapangan.

TPPO adalah kejahatan lintas negara yang menyasar kelompok rentan. Polresta Balikpapan siap mendukung penuh upaya pemerintah dalam pencegahan dan penegakan hukum,” ujar Kombes Pol. Anton Firmanto.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa forum ini sangat penting untuk menyamakan persepsi antarinstansi dan memperkuat jaringan kerja dalam perlindungan masyarakat dari bahaya perdagangan orang.( Alfian )

Pos terkait