Polresta Bontang Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Jelang Operasi Patuh Mahakam 2025

Media Humas Polri//Bontang

Dalam rangka mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya, Polresta Bontang akan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2025 secara serentak mulai Senin, 14 Juli 2025, selama 14 hari ke depan.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bontang AKBP Widho Anriano menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi preventif dan represif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Bontang

Sasaran Prioritas Operasi Patuh Mahakam 2025:

1. Pengendara di bawah umur,

2. Penggunaan ponsel saat berkendara,

3. Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengemudi mobil,

4. Pelanggaran batas kecepatan,

5. Berkendara melawan arus,

 

6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba,

 

7. Tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua,

 

8. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor.

 

Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, mulai dari diri sendiri dan keluarga,” tegas AKBP Widho Anriano saat ditemui di Mapolresta Bontang , Sabtu (12/7/2025).

Peran Aktif Masyarakat Sangat Dibutuhkan

Kasat Lantas Polresta Bontang. AKP Purwo Asmadi menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum pelaksanaan operasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas.

Kami mengajak seluruh warga Kota Bontang untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Tertib di jalan raya adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bontang Ipda Dani berharap Operasi Patuh Mahakam 2025 dapat berlangsung lancar dan memberikan dampak positif terhadap penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bontang

( Alfian )

Pos terkait