Polresta Samarinda Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Mahakam 2025 Fokus Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Media Humas Polri // Samarinda
Polresta Samarinda menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka pembukaan Operasi Patuh Mahakam 2025, yang berlangsung di halaman Mapolresta Samarinda, Senin pagi (14/7/2025). Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya operasi serentak di wilayah Kalimantan Timur yang akan berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025.
Apel dipimpin oleh Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., serta dihadiri unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan stakeholder terkait lainnya.
Dalam amanatnya, AKBP Heri Rusyaman menegaskan pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari urat nadi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Lalu lintas adalah urat nadi perekonomian bangsa. Oleh karena itu, pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) harus menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Samarinda dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi jalan berlubang, minimnya penerangan, tidak berfungsinya lampu lalu lintas, serta kelalaian pengendara itu sendiri.
Permasalahan lalu lintas tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja. Perlu kerja sama lintas instansi agar upaya penurunan angka kecelakaan bisa berjalan maksimal,” tambahnya.
Wakapolresta Samarinda pun menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satlantas agar melaksanakan operasi ini secara profesional, humanis, dan terukur, serta meningkatkan sinergi dengan semua pemangku kepentingan.
Libatkan semua pihak untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Laksanakan operasi dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran,” tuturnya.
Operasi Patuh Mahakam 2025 menargetkan berbagai pelanggaran prioritas seperti pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara melawan arus, dan pelanggaran lainnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Dengan pelaksanaan operasi ini, Polresta Samarinda berharap dapat menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.(Alfian )





