Polresta Samarinda Raih Penghargaan IKPA Sempurna Dalam Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I 2025

Media Humas Polri//Samarinda

Polresta Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan anggaran negara secara profesional. Dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda, Polresta Samarinda berhasil meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 100, untuk periode Semester I Tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025, pukul 09.00 Wita, bertempat di Aula KPPN Samarinda. Acara berlangsung tertib dan khidmat, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya:

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Edih Mulyadi, S.E., M.Si.,

Kepala KPPN Samarinda, Hariyadi, S.E., dan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H.

Penghargaan IKPA 100 diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap satuan kerja yang dinilai berhasil mengelola anggaran secara tepat waktu, efisien, transparan, dan akuntabel. Nilai IKPA sendiri merupakan indikator penting dalam mengukur kinerja pelaksanaan anggaran yang mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polresta Samarinda tidak hanya unggul dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menunjukkan kinerja unggul dalam aspek tata kelola keuangan negara.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh personel dan staf atas kerja keras dan dedikasi dalam mewujudkan akuntabilitas anggaran.

Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Polresta Samarinda. Kami akan terus meningkatkan kinerja dan memastikan pengelolaan keuangan berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Kombes Pol Hendri Umar.

Ke depan, Polresta Samarinda berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan, sejalan dengan reformasi birokrasi dan prinsip good governance, guna mendukung pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.( Alfian )

Pos terkait