Polres Bontang Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor Dua Tersangka Diamankan

Polres Bontang Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor Dua Tersangka Diamankan

Media Humas Polri //  Bontang

Bacaan Lainnya

Polres Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan dengan mengungkap dua kasus menonjol, yakni penggelapan dan pencurian sepeda motor (curanmor). Kedua kasus ini dipaparkan dalam kegiatan press release yang digelar di Ruang Rupatama Lantai 2, Mapolres Bontang, Jalan Bhayangkara No. 01, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, pada Selasa (29/7/2025) pukul 11.00 WITA.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya mengungkapkan bahwa dua orang tersangka telah diamankan dari masing-masing kasus.

Kasus pertama, yakni penggelapan sepeda motor, terjadi pada Rabu (25/6/2025) di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. Tersangka berinisial S (20), warga setempat, meminjam sepeda motor milik korban melalui anak korban tanpa sepengetahuan orang tua korban, dan tidak mengembalikannya hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Sementara itu, kasus kedua merupakan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin (14/7/2025) di Jalan Pontianak RT 26 No. 10, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat. Tersangka berinisial RE (26), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Bontang Utara, mencuri sepeda motor milik korban JS (38), warga Gunung Telihan.“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, kedua tersangka berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan surat kendaraan (STNK). Saat ini, keduanya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Kapolres Bontang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Bontang. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak segan melapor apabila menjadi korban tindak pidana.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kondusivitas Kota Bontang. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tegasnya.

Melalui kegiatan press release ini, Polres Bontang juga berupaya menjaga transparansi informasi kepada publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.( Alfian )

Pos terkait