Polsek Kampung Rakyat Polres Labusel Ungkap Kasus Narkoba di Perkebunan PT. Tolan Tiga Satu Tersangka Diamankan

Labuhanbatu Selatan // Media Humas Polri

Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika pada Sabtu dini hari, 19 April 2025. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Perkebunan PT. Tolan Tiga Indonesia, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan satu orang tersangka berinisial IA (lk/20 tahun), seorang wiraswasta yang merupakan warga Dusun Poncol, Desa Kampung Perlabian. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin IPDA S. Ritonga melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tersangka IA akhirnya berhasil diamankan saat diduga tengah melakukan transaksi narkoba.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut meliputi satu tas samping warna hitam, tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 2,02 gram, satu kotak rokok merek Hummer merah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, satu pipet kecil berbentuk sekop, dan uang tunai sebesar Rp100.000. Seluruh barang bukti ditemukan di dalam tas dan saku celana tersangka.

Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyelidikan terus berlanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan penyusunan administrasi penyidikan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., menyatakan bahwa kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk penanganan hukum lebih lanjut.

“Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba”.pungkas AKBP Aditya Sembiring.(M.Y.K.Simanjuntak)

Pos terkait