Media Humas Polri//Jombang
Pria yang bernama Akhmad Yusuf Afandi (32) yang sempat viral tinggal di kolong jembatan bersama anak bayinya berumur 11 bulan kini menjalani pemeriksaan di Polsek Mojoagung Jombang atas kasus dugaan penipuan penggelapan sepeda motor milik warga Seketi, Kecamatan setempat
Berdasarkan pemeriksaan awal, terungkap ternyata Yusuf yang kini menempati rumah bantuan di Desa Seketi, Kecamatan Mojoagung merupakan seorang residivis dengan kasus serupa di daerah Mojokerto.
Dapat Bantuan Rumah, Pria Viral Tinggal di Kolong Jembatan Gelapkan Motor Warga Jombang
“Tahun 2017 yang bersangkutan pernah melakukan penipuan penggelapan sepeda motor di wilayah Mojokerto,” kata Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, Rabu (30/7/2025).
Kini, Yusuf mengulangi perbuatannya lagi dengan membawa kabur kendaraan sepeda motor honda beat nomor polisi S 5104 ZN milik Munir dengan alasan pinjam untuk mengambil uang, pada 9 Juli 2025 pukul 18.00 WIB. Saat itu IA juga membawa serta anak bayinya berjenis kelamin perempuan.
“Yusuf pinjam sepeda motor milik perangkat Dusun Seketi bernama Munir, alasannya mau ambil uang di Curahmalang, Sumobito. Tapi setelah sepeda motor dibawa, dua hari tidak kunjung tiba (dikembalikan), oleh petugas Yusuf Berhasil di tangkap Sidoarjo dan kini diamankan di Mapolsek Mojoagung Jombang(Iyan)





