Polsek Sebulu Tangkap Pelaku Penganiayaan Terungkap Sudah Sering Terlibat Kasus Serupa
Media Humas Polri // Kutai Kartanegara
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sebulu berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IL (19), warga Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, setelah polisi menerima laporan dari korban.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di depan Toko Leni, Jalan Jenderal M. Yusuf, Desa Sebulu Modern. Korban, MGR (20), mengalami luka pada bibir, pipi, dan punggung akibat pemukulan dan penusukan menggunakan kunci motor oleh pelaku.
Kejadian bermula saat korban hendak pulang dan secara tidak sengaja berpapasan dengan pelaku yang tengah mengendarai sepeda motor. Tanpa provokasi, pelaku mengejar korban, menendang, lalu memukulnya hingga terjatuh, sebelum akhirnya menikam korban menggunakan kunci motor.
Kapolsek Sebulu AKP Randy Anugrah Putranto mengungkapkan bahwa usai menerima laporan, pihaknya segera menerjunkan tim yang dipimpin IPDA Sainuddin untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.30 WITA di hari yang sama, pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah salah seorang warga di Desa Manunggal Daya.
Pelaku langsung kami tangkap bersama barang bukti berupa helm, jaket hoodie, dan kunci motor yang digunakan saat kejadian,” ujar AKP Randy.
Dar hasil pemeriksaan, diketahui bahwa IL bukan kali pertama terlibat dalam tindak kekerasan serupa. Beberapa kejadian sebelumnya sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, dalam kasus ini, polisi memutuskan untuk menempuh jalur hukum agar memberi efek jera kepada pelaku.
Barang bukti yang diamankan oleh polisi di antaranya:
1 buah hoodie warna cokelat bermotif kelelawar
1 buah helm NJS warna putih
1 buah kunci motor Honda Beat
Atas perbuatannya, IL dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sebulu dan proses penyidikan terus berlanjut.(Alfian )





