Media Humas Polri//Penajam Paser Utara
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Sepaku jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) Polda Kalimantan Timur melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik strategis, Kamis (31/7/2025).
Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga, seperti toko sembako, SPBU, minimarket, dan pasar tradisional, guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan, termasuk kejahatan jalanan, penimbunan BBM dan bahan pokok, peredaran narkoba, miras, perjudian, hingga prostitusi.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U., melalui Kapolsek Sepaku, Iptu Syarifuddin, S.H., mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif sekaligus wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kami rutin melaksanakan patroli dialogis sebagai bagian dari upaya preventif menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan aktif berperan dalam menjaga kamtibmas,” ujar Iptu Syarifuddin.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Sepaku memberikan imbauan langsung kepada warga di berbagai lokasi, seperti Desa Bukit Raya, Desa Tengin Baru, dan Desa Sukaraja. Di SPBU dan toko sembako, petugas mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap aksi kejahatan. Di Indomaret Desa Tengin Baru, warga diajak menjauhi penyalahgunaan narkoba dan menjaga ketertiban umum. Sementara di Pasar Rabu Desa Sukaraja, masyarakat diimbau berhati-hati terhadap potensi banjir akibat cuaca ekstrem.
Patroli ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menunjukkan antusiasme dan kesadaran yang tinggi akan pentingnya peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, serta siap melaporkan apabila terjadi tindak pidana di sekitar mereka.
Kami bersyukur masyarakat kini lebih terbuka dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ini menunjukkan bahwa sinergi antara Polri dan warga semakin kuat,” tambah Kapolsek.
Melalui kegiatan patroli dialogis yang humanis dan komunikatif, Polsek Sepaku berharap tercipta hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat, demi mewujudkan wilayah yang tertib, aman, dan bebas dari gangguan kamtibmas.( Alfian )





