Polsek Stabat Tangkap dan Amankan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan

  • Whatsapp

LANGKAT//MEDIA HUMASPOLRI.COM

Hari Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira pukul 16.30 WIB di Pasar II Dondong Desa Jantera Kec.Wampu Kab. Langkat.

Bacaan Lainnya

Tempat ke jadian Pasar II Dondong Desa Jantera Kec Wampu Kab Langkat. PELAPOR KARIANTO Laki Laki,30 Thn,Islam, Jawa,Wiraswasta Alamat Dusun V Paya Rengas Desa Paya Rengas Kec Hinai Kab.Langkat.

TERSANGKA S.D.Laki Laki 26 Thn Islam Jawa, Wiraswasta Dusun Paya Pinang Desa Stabat lama Barat Kec Wampu Kab. Langkat.

SAKSI IRWANSYAH Laki Laki.33 Tahun, Wiraswasta.Islam, suku jawa.alamat dusun V Paya Rengas Desa Paya Rengas Kec.Hinai Kab Langkat.

HARIYANTO laki Lakik.39 tahun Wirasasta Islam suku jawa alamat dusun V Paya Rengas Desa Paya Rengas Kec.Hinai Kab.Langkat.

BARANG BUKTI satu buah BPKB Sp.Motor Honda Supra No 1945377 dengan No.Pol BK 6749 UO.

Satu lembar STNk dan SKPD Sp.Motor Honda Supra No 1945377 dengan No.Pol BK 6749 UO.

pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira pukul 16.30 wib.Pelapor dihubungi oleh Terlapor via wa untuk menawar kan pekerjaan kepada Pelapor merasa percaya Pelapor datang ke rumah saudara nya tepat nya di rumah IPAN tkp namun pada pukul 21.00 Wib terlapor meminjam Sp.Motor Honda Supra X 125 No.Pol.BK 6749 UO dengan alsan untuk mengambil uang jalan di pasar 1 Gohor Kec Wampu Kab.Langkat namun hingga pukul 21.00 Wib Terlapor tidak kunjung tiba kerumah, merasa curiga terlapor bersama saksi IRWANSYAH berusaha men cari ke beradaan terlapor dan juga sepeda motor milik ter lapor namun tidak kunjung ketemu sehingga korban sadar bahwa sepeda motor nya telah di gelap kan oleh ter lapor se hingga pelapor melapor kan ke jadian tersebut ke Polsek Stabat guma di proses sesuai dengan hukum yang ber laku.

Dari laporan tsb di atas Kapolsek Stabat AKP FERY ARIANDY.SH.MH meme rintah kan Kanit Reskrim IPDA JERI NALOM OPUNG SUNGGU SH dan Petugas Opsnal melakukan penyelidikan dan pada hari kamis tanggal 22 Juni 2023 sekitar pukul 17.30 Wib mendapat informasi terlapor berada di Desa Paya Rengas Kec.Hinai Kab.Langkat kemudian personil Polsek Stabat menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Stabat guna Proses Hukum Lebih Lanjut.( SURIADI )

Pos terkait