Polsek Sungai Pinang Tangkap Empat Pelaku Pencurian Rangka Sasis Alat Las

Polsek Sungai Pinang Tangkap Empat Pelaku Pencurian Rangka Sasis Alat Las

Media Humas Polri // Samarinda

Bacaan Lainnya

Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian rangka sasis alat las yang terjadi di Jalan Semko, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, pada Senin (11/8/2025) malam. Empat pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Heri Triyanto, SH, MH, mewakili Kapolsek AKP Aksarudin Adam, SH, mengatakan kasus ini terungkap berkat laporan warga berinisial ML, yang diminta korban SM untuk menjaga satu set rangka sasis alat las setelah sebelumnya mesin las milik korban hilang dicuri.

Saat berjaga, saksi memergoki empat pelaku berinisial DA, AR, RS, dan YN sedang memindahkan rangka sasis ke atas mobil pikap warna hitam. Saksi kemudian menghubungi polisi,” ujar Ipda Heri, Selasa (12/8/2025).Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu set rangka sasis alat las dan satu unit mobil pikap yang digunakan mengangkut hasil curian.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut. Ipda Heri menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum guna menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya.

Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal, agar dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.( Alfian )

Pos terkait