Pospol Simpang 4 Kayu Lapis Terima Kunjungan Tim UPT PPD dan BPRPD Kalbar
Sekadau // Media Humas Polri
Kapospol Simpang 4 Kayu Lapis, Subsektor Polsek Sekadau Hilir, Polres Sekadau, Aipda Narto Suyanto, menerima kunjungan pejabat UPT Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Kalbar Wilayah Sanggau–Sekadau dan Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah (BPRPD) pada Selasa (12/8/2025).
Kunjungan yang dipimpin Kepala UPT PPD, Heri Nurhasbih, S.E., M.M., dan Kepala BPRPD, Buden, S.AB., ini bertujuan mempersiapkan pelaksanaan program Samsat Go Katan atau Samsat Go Kecamatan yang akan digelar di Pospol Simpang 4 Kayu Lapis pada Kamis (14/8). Dalam kesempatan tersebut, Aipda Narto mendampingi tim dalam pemasangan spanduk sosialisasi di simpang empat Kayu Lapis, Desa Gonis Tekam, serta melakukan koordinasi ke Kantor Desa Gonis Tekam.
Aipda Narto menyatakan pihaknya siap memfasilitasi dan mendukung penuh pelaksanaan program yang memudahkan masyarakat mengurus pajak kendaraan bermotor.
“Kami menyambut baik kunjungan ini. Semoga kegiatan nanti berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi warga di lingkup Pospol Simpang 4 Kayu Lapis,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Sekadau Hilir AKP Burhan Nuddin, S.H., M.A.P, memberikan apresiasi atas sinergi lintas instansi dalam mempersiapkan kegiatan tersebut.
“Kami sangat mendukung pelaksanaan Samsat Go Katan karena menghadirkan pelayanan publik lebih dekat ke masyarakat. Dengan kegiatan ini, warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Samsat induk. Hal ini tentu akan mempermudah, mempercepat, dan mendorong meningkatnya kepatuhan wajib pajak,” ujar AKP Burhan.
AKP Burhan menambahkan, kesempatan ini diharapkan dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus kewajiban pajak kendaraan tepat waktu sekaligus berkontribusi pada pembangunan daerah melalui pendapatan pajak.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus kewajiban pajak kendaraan tepat waktu, sekaligus berkontribusi pada pembangunan daerah melalui pendapatan pajak,” pungkasnya.( Lies )





