Media Humas Polri//Kutai Kartanegara
Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel pemegang senjata api dinas (Senpi), Jumat (8/8/2025). Kegiatan dilaksanakan pukul 09.30 WITA di Ruang Provos Polres Kukar, dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kukar Iptu Slamet Rijadi, S.Si., bersama sejumlah personel Propam lainnya.
Pemeriksaan ini menyasar anggota Sat Samapta Polres Kukar yang akan melaksanakan tugas pengamanan objek vital, khususnya perbankan. Gaktibplin dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Kabid Propam Polda Kaltim dalam rangka mendukung Program Asta Cita Pemerintah RI terkait pencegahan penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polri.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan fisik terhadap senjata api pendek dan panjang yang merupakan inventaris dinas dan dipinjam pakaikan kepada personel Sat Samapta. Selain kondisi fisik, amunisi serta kelengkapan administrasi kepemilikan senpi juga turut diperiksa.
Hasil pemeriksaan:
Seluruh senjata api yang diperiksa dalam kondisi baik dan lengkap, baik dari sisi fisik maupun amunisi.
Total senjata yang diperiksa:
Tipe HS: 6 pucuk.
Tipe V2: 7 pucuk
Total: 13 pucuk senjata api
Seluruhnya digunakan oleh 13 personel Sat Samapta yang ditugaskan melaksanakan pengamanan bank.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 10.00 WITA.
Dokumentasi kegiatan terlampir.( Alfian )





