Media Humas Polri // Indramayu
Dalam pengoperasian alat dan mesin pertanian, kebutuhan akan bahan bakar minyak (BBM) menjadi hal yang tak terhindarkan. Petani yang mengandalkan mesin-mesin tersebut menggunakan BBM jenis solar maupun pertalite.
Mengingat adanya subsidi dari pemerintah untuk kedua jenis BBM tersebut, setiap pembelian di SPBU wajib disertai dengan surat rekomendasi pembelian BBM yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Hal ini bertujuan agar subsidi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan operasional para petani.
Untuk mendapatkan surat rekomendasi, petani wajib melengkapi berkas permohonan dengan didampingi oleh penyuluh pertanian setempat.
Informasi mengenai format surat dan dokumen pendukung dapat diakses di BPP masing-masing kecamatan. Proses ini diharapkan dapat menjamin bahwa hanya petani yang benar-benar membutuhkan subsidi yang dapat memperoleh surat rekomendasi tersebut.
Namun, peredaran surat rekomendasi untuk pembelian pertalite di Banta PPL menimbulkan pertanyaan di kalangan penyuluh pertanian. Wendhi R, salah satu Penyuluh Pertanian Lapangan, menegaskan bahwa pihaknya menerapkan selektivitas dalam mengeluarkan surat pengantar barcode untuk pertalite.
“Tidak semudah itu mengeluarkan surat pengantar barcode buat pertalite,” ujarnya dengan tegas.
Penyuluh pertanian lainnya, Yogi, pun menyampaikan pandangannya. Menurutnya, saat kelompok petani datang untuk membuat surat rekomendasi, mereka selalu ditanya tujuan penggunaan BBM tersebut.
“Seandainya kelompoknya datang dan bilang ‘buat traktor’, kita tanyakan ‘buat traktor dimana?’ Jika jawabannya tidak jelas, surat rekomendasi tidak bisa langsung dikeluarkan. Bahkan pada musim panen atau buat grabagan, baru kami antar bikin rekomendasi surat jika benar-benar memenuhi kriteria penggunaan yang sah,” terang Yogi.
Kedua penyuluh menekankan pentingnya verifikasi penggunaan BBM agar subsidi yang diberikan tidak disalahgunakan. Mereka memastikan bahwa surat rekomendasi hanya diberikan untuk keperluan yang benar-benar mendukung kegiatan pertanian, seperti mengoperasikan traktor yang sedang digunakan secara aktif.
Apalagi untuk pertalite, proses pengeluaran surat rekomendasi harus melalui verifikasi yang ketat, sehingga pihak BPP tidak sembarangan mengeluarkan surat yang dapat berdampak pada pemborosan subsidi pemerintah.
Dengan adanya mekanisme verifikasi yang ketat ini, diharapkan dana subsidi BBM dapat tepat sasaran dan mendukung kegiatan pertanian secara optimal.(Heryanto)




