Media Humas Polri//Gresik
Proyek pembangunan pagar beton, di Desa Gedang Kulut, Kecamatan Cerme, Gresik, menuai sorotan warga, karena di lokasi kegiatan pembangunan tersebut tidak ditemukan papan informasi proyek, yang menjadi ketentuan dan wujud transparansi pemerintah kepada publik.
Berdasarkan amanah Undang-undang (UU) keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 menyebutkan bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek mencantumkan jenis kegiatan lokasi proyek nomor kontrak waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan
Sekedar di ketahui Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi,”sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan
Hasil pantauan awak media di lapangan pada hari Rabu 01 Oktober 2025, mengatakan proyek pembangunan pagar beton yang masih tahap pengerjaan itu tidak di pasang papan informasi, terlihat dari kualitas bangunan yang meragukan. Proyek pembangunan tampak dikerjakan tanpa standar konstruksi yang memadai, dengan berbagai varian batu dan batu bata dan paving bekas ikut disusun tanpa ikatan luluh yang standard akan membuat kualitas bangunan yang rapuh.
Melalui telfon whatsapp kepala desa mengatakan bahwa, dalam campuran matrial batu seperti itu adalah hal yang sudah biasa.
Iku wes lumrah ngunu ae kok koen gae gede lek pengen beritakno Yo beritakno sebanyak media dan saya tidak takut hukum bisa di beli di kejaksaan kabupaten gresik, Ujarnya H.Sahroni Kepala Desa Gedang Kulut
Tentunya ini harus menjadi perhatian khusus bagi masyarakat, Dimana Undang – Undang keterbukaan informasi publik, KIP, hanya sebagai goresan tinta yang tak lagi di pedulikan dan di abaikan oleh pihak tim pelaksana kegiatan, untuk itu Dinas Inspektorat dan Kasi Pembangunan Kecamatan Cerme dan Kejaksaan gresik terkait agar lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan memberi sangsi bagi penyelenggara yang dianggap melanggar agar kejadian ini tidak terulang di kemudian hari di wilayah desa seluruh kecamatan cerme. (Korwil Jatim H.Sodiq).





