Proyek Siluman Saluran Irigasi Abaikan UU KIP Diduga Dikerjakan Asal Asalan

  • Whatsapp

Proyek Siluman Saluran Irigasi Abaikan UU KIP Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Lamongan jatim,media humas polri.com-Rabu,21 Desember 2022.Awak media humas polri melihat hasil pekerjaan proyek saluran irigasi yang berlokasi di jalan poros Desa Kediren Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan yang masih tahapan pengerjaan pembangunan dan belum selesai, tidak disertai plang papan nama.

Bacaan Lainnya

Padahal setiap pekerjaan proyek pembangunan yang berupa fisik,baik pembangunan saluran irigasi, pembangunan TPT, jalan,gedung,kantor atau yang lainya,yang anggaranya menggunakan dana pemerintah,baik dana yang bersumber dari APBD-APBN maupun bersumber dari anggaran yang lain,apabila tanpa papan nama sudah pasti melanggar Undang-Undang (UU) no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden ( Perpres) no 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres no 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Tidak terpasangnya plang papan nama pekerjaan proyek saluran irigasi,sehingga warga Desa Kediren tidak mengetahui anggaran proyek tersebut bersumber dari alokasi anggaran dari mana.Idealnya setiap pembangunan fisik yang bersumber dari Pemerintah harus dipasang papan proyek dari awal pengerjaan.

Salah seorang warga Desa Kediren yang tidak mau disebut namanya,sangat menyayangkan adanya proyek fisik pembangunan saluran irigasi ,disepanjang jalan poros Desa Kediren tanpa papan proyek.Padahal adanya papan proyek itu sangat diperlukan,sehingga warga mengetahui sumber anggaran,apakah sumber anggaran tersebut dari Pusat,Provinsi atau anggaran dari Daerah Kabupaten Lamongan. Berapa besar biaya anggaran,Volume panjang dan lebarnya ( P…x L….),tinginya serta kalender pengerjaanya,karena tidak ada papan informasi pengerjaanya sehingga warga tidak tau.ujarnya

Kepala Desa kediren Bapak Suja’i saat memberikan keterangan lewat WA, menyampaikan tidak tau proyek saluran irigasi yang ada di jalan poros Desa Kediren tersebut berasal dari mana.katanya

Dan setelah diperhatikan,diduga pengerjaanya tidak memenuhi standart dan diduga tidak sesuai Bestek serta diduga mark up anggaran belanja proyek.

Bersambung…….

SMTR (MHP)

Pos terkait