Puluhan Mandor Lapangan PT Torganda Tahuan Ganda Meminta Kepastian Status Jabatan Dengan Mendatangi Kantor Besar Kebun Torganda

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Labuhanbatu Utara

Puluhan Mandor Panen dan Perawatan Perkebunan Tahuan Ganda PT. Torganda Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara berbondong-bondong mendatangi Kantor Besar PT.Torganda Perkebunan Tahuan Ganda meminta kepastian dan kejelasan terkait di alih fungsikan nya jabatan mereka, Selasa (10/10/23)

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan beberapa orang yang berhasil di temui awak media di lapangan, “adapun maksud dan tujuan kami datang ke Kantor Besar PT. Torganda Perkebunan Tahuan Ganda Desa Aek Korsik ini untuk mempertanyakan dan meminta kepastian akan jabatan kami selama ini,” tuturnya.

“Sejak tanggal 29 September 2023 lalu, kami semua mandor-mandor di alih fungsikan dari Mandor Panen menjadi Pemanen dan dari Mandor Perawatan menjadi anggota perawatan (Pembabat) lantas yang selama ini jabatan kami yang mandor itu mau diapain”, jelas nya dengan kekecewaan.

“Dan lagian ya bang, bagaimana bisa kami mengerjakan yang selama ini bukan profesi kami dan seperti kita ketahui sendiri, kebun torganda ini semak nya bukan main, dan target borongan juga luar biasa lalu jika kami ikut borongan seperti karyawan lain nya, lantas bagaimana status kepegawaian kami yang selama ini, pasal nya diantara kami ini sudah pada rata-rata berstatus karyawan tetap atau pegawai”, tambah nya.

Lanjutnya lagi, “dan jika kami semua tidak mendapat kan kepastian akan jabatan kami, maka kami akan menempuh jalur hukum, dimana kami merasa kalau kami ini sudah di permainkan oleh perusahaan pasal nya, diantara kami ini ada yang sudah puluhan tahun mengabdi di perusahaan ini, masa dengan mudah nya mereka mengalih fungsikan kami yang dari mandor panen menjadi pemanen dan mandor perawatan menjadi karyawan pembabat”, pungkasnya dengan penuh kekecewaan.

Awak media mencoba mengkonfirmasi via WhatsApp kepada Askep Kebun PT. Torganda Perkebunan Tahuan Ganda, “kalau terkait alih fungsi itu benar adanya, dan itu sudah berlaku bang, namun masalah status mereka, itu masih dalam proses”, jelas Bapak M. Purba dengan singkat. (Julhadi Simanjuntak)

Pos terkait