Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Strategis DiPolresta Samarinda Fokus Pada Penanggulangan Kejahatan Narkoba

Media Humas Polri//Samarinda

Dalam upaya memperkuat strategi nasional dalam menanggulangi kejahatan narkotika, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan kunjungan kerja ke Polresta Samarinda, Selasa (22 Juli 2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari penelitian bertema “Menyelamatkan Generasi Emas: Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba.”

Bacaan Lainnya

Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol Syarifuddin Muhammad, S.I.K., dan disambut langsung oleh Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., beserta jajaran. Penelitian ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus berinovasi dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks dan lintas batas.

Dalam sambutannya, AKBP Heri Rusyaman menyoroti fakta bahwa sebagian besar bahan baku narkotika yang beredar di Indonesia berasal dari luar negeri, terutama melalui jalur Malaysia, yang kerap menjadi titik transit utama sebelum masuk ke wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Jawa.

Inilah tantangan nyata yang sedang kita hadapi, baik dari segi peredaran domestik maupun jaringan internasional,” ujarnya.

Sementara itu, Kombes Pol Syarifuddin Muhammad menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menyebut bahwa penanganan kejahatan narkotika tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan.

Upaya ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi emas bangsa dari ancaman narkotika, serta mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan tangguh secara sosial, terutama di era pasca-pandemi,” tegasnya. Dalam paparannya, Kombes Syarifuddin juga menyampaikan bahwa Puslitbang Polri saat ini tengah memfokuskan perhatian pada peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, baik dari sisi pendidikan maupun profesionalitas personel. Langkah ini dianggap penting dalam menunjang kinerja kepolisian yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Penelitian strategis ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan Polri yang lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.( Alfian )

Pos terkait