Media Humas Polri//Samarinda
Satuan Samapta Polresta Samarinda melalui regu patroli Beat 7 sigap merespons laporan masyarakat terkait adanya keributan di kawasan Jl. Ulin Gg 6, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Senin (10/11) sekitar pukul 15.00 WITA.
Setelah menerima laporan melalui Call Center 110, personel patroli segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan tindakan cepat di (TKP).
Berdasarkan keterangan di lapangan, keributan terjadi akibat kesalahpahaman antara dua pihak yang sebelumnya melakukan perjanjian melalui aplikasi daring. Petugas segera menenangkan situasi dan membawa kedua pihak ke tempat aman untuk dilakukan mediasi lebih lanjut agar permasalahan tidak berlanjut dan situasi tetap kondusif.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan cepat tanggap terhadap situasi gangguan kamtibmas.
“Respons cepat ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan akan kami tangani dengan profesional agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan warga,” ujar AKP Baharuddin.
Selama proses penanganan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali hingga kegiatan berakhir.( Alfian )





