Rencana Paksa Pengambil Alihan Pengelolaan Obyek Wisata Cemara Sewu Jetis Cilacap Oleh CV. Dewa Tani Dikeluhkan Banyak Pihak

Rencana Paksa Pengambil Alihan Pengelolaan Obyek Wisata Cemara Sewu Jetis Cilacap Oleh CV. Dewa Tani Dikeluhkan Banyak Pihak.

Media Humas Polri || Cilacap

Bacaan Lainnya

Cemara sewu merupakan obyek Wisata di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang menjadi salah satu ikon dan primadona wisata kebanggaan masyarakat Desa tersebut. Berbagai sarana dan prasarana terus dibenahi, untuk memanjakan para Wisatawan.

Tidak heran Cemara Sewu kini menjadi salah satu alternatif tempat wisata bagi masyarakat yang ingin berwisata untuk menghilangkan kepenatan akibat rutinitas kerja.

Pengunjung Cemara Sewu tidak hanya warga sekitar, bahkan wisatawan dari berbagai penjuru daerah menikmati keindahan alam laut Panorama Pantai Jetis.

Hanya masalahnya Cemara Sewu yang selama puluhan tahun dikelola masyarakat, kini tiba-tiba ada seseorang yang ingin menguasai secara paksa dengan menggunakan bendera CV. Dewa Tani.

“Kami ini merupakan perintis berdirinya Objek Wisata Cemara Sewu, yang kini menyerap 80 lebih tenaga kerja. Karena awalnya, kami yang minta ke Pak Kades Saliman yang menjabat waktu itu, untuk di buat lapangan bola dan ditanami pohon cemara dengan tujuan untuk penghijauan dan pelindung ancaman Tsunami,” kata Simon didampingi Sarip dan Kasimin, tokoh masyarakat dan sekaligus perintis berdirinya Cemara Sewu kepada awak media ini, Selasa (12/7/2022).

Mereka, mewakili masyarakat menyampaikan kekecewaanya, sehubungan Objek Wisata Cemara Sewu yang selama ini merupakan lahan dan sumber penghasilan puluhan rakyat desa itu, akan di ambil alih oleh CV. Dewa TanI, milik Kepala Desa Jetis. Menurutnya, jika diambilalih dipastikan akan berdampak terjadinya banyak pengangguran dan ekonomi masyarakat terancam menurun.

Hanya masalahnya, menurut mereka langkah Kades dianggap menindas dan menginjak rasa keadilan rakyat. Namun dalam hal ini, kami tidak memiliki keberanian dan kemampuan untuk melawan.

“Oknum Kades itu terus memaksakan kehendaknya agar dalam pengelolaan Objek Cemara Sewu harus menggunakan bendera CV. Dewa Tani miliknya. Selain itu, dia membuat ketentuan agar kami harus membayar pajak sewa lahan sebesar Rp.250.000.000 per tahun dan membayar 10% untuk sewa bendera CV. Dewa Tani,” katanya.

“Ditahap awal, tiap orang yang selama ini mengelola dibebani Rp 3.000.000 dan dibutuhkan 100 orang agar terkumpul dana sebesar Rp 300.000.000.- yang kemudian dana itu di alokasikan buat sewa lahan Rp 250.000.000.- dan yang Rp 50.000.000.- untuk pembangunan,” tambahnya.

Sementara hasil yang akan kami terima dari total pengelolaan dipotong untuk sewa bendera CV. Dewa Tani sebesar 10%, sewa lahan Rp 250.000.000 serta pembangunan dan operasional. Jika ada sisa dibagi buat kami.

“Namun ketika hasil perolehan pengelolaan tidak mencapai target, maka kami akan ditarik masing-masing Rp 3.000.000,” ujarnya

Selain itu, kata mereka, setelah Objek Wisata tersebut dikelola dengan bendera CV. Dewa Tani, di prediksi selain sangat merugikan dan memangkas ekonomi masyarakat, sekaligus para pekerja nantinya akan diambilkan dari pihak luar, sehingga kami hanya akan menjadi penonton dan pengangguran.

Menyikapi hal tersebut, menurut pengakuan mereka, baik Babinsa maupun Bhabinkamtibmas sudah berulangkali menyarankan agar kami jangan diam saja.

“Bila perlu harus melawan rencana busuk yang merugikan masyarakat,” katanya menirukan ucapan para Babin Desa tersebut.

Meski perkara ini sudah dua kali di mediasi di rumah Kadus Ngadimin, namun tidak ada titik temu, karena mereka bersikeras agar pengelola obyek wisata tersebut harus menggunakan bendera CV miliknya.

Bahkan kemudian dia mengancam dan menantang untuk bersaing membuat proposal pengelolaan obyek wisata.

“Kalau kamu tidak ikut dengan saya, mari kita bersaing dalam membuat proposal pengelolaan, tinggal nanti proposal siapa yang akan di setujui,” katanya menirukan ucapan sang Kadus

“Karena hal tersebut, kami selaku masyarakat kecil merasa bingung dan tertindas,” imbuhnya

Sayangnya sampai berita ini diturunkan, Ngadimin maupun Kades Jetis selaku owner CV. Dewa Tani belum bisa dikonfirmasi.

Kontributor : Suliyo
Editor : Mhn

Pos terkait