Media Humas Polri// Labuhanbatu Selatan
Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan kesigapan dalam merespon laporan masyarakat. Pada Rabu malam (21/5/2025), sekira pukul 21.45 WIB, petugas menerima laporan melalui layanan call center 110 terkait keributan di Rumah Makan Sosopan, yang terletak di Jalan Lintas Kotapinang, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang Kepala Dusun (Kadus), yang menginformasikan adanya perselisihan antara dua sopir, ES dan BS, akibat masalah lahan parkir yang sempit di lokasi tersebut. Keributan memicu adu mulut yang nyaris berujung bentrok fisik.
Menyikapi laporan tersebut, tim piket fungsi Polres Labuhanbatu Selatan segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan koordinasi dengan pemilik rumah makan dan memediasi kedua belah pihak yang bertikai.
Melalui pendekatan humanis dan profesionalisme tinggi yang diterapkan anggota kepolisian, permasalahan berhasil diselesaikan secara damai. Kedua sopir sepakat berdamai tanpa menempuh jalur hukum. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam insiden tersebut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., memberikan apresiasi atas gerak cepat anggota di lapangan. Ia menekankan pentingnya peran Call Center 110 sebagai sarana komunikasi efektif antara masyarakat dan kepolisian, dalam rangka menjaga ketertiban dan menciptakan rasa aman.
Respons cepat ini adalah bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolres, AKBP Aditya Sembiring.
(M.Y.K.Simanjuntak)





