Media Humas Polri // Balikpapan
Unit Patroli Perintis Presisi Samapta Polresta Balikpapan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam kegiatan patroli rutin di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, pada Kamis (5/6/2025).
Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, SH, MH, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
Dalam kegiatan tersebut, personel patroli mendapati tiga pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu di lokasi kejadian. Pengembangan selanjutnya mengarah pada penemuan total tiga paket sabu yang diamankan sebagai barang bukti.
Ketiga pemuda tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Balikpapan guna pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
3 paket narkotika jenis sabu
2 unit sepeda motor (Yamaha Mio Sporty dan Yamaha Mio 125)
Uang tunai sejumlah Rp 260.000
Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Balikpapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas peredaran narkotika di wilayah kota Balikpapan.
“Polresta Balikpapan akan terus melaksanakan patroli dan penegakan hukum secara konsisten demi menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar IPDA Sangidun.
( Alfian )





