Media Humas Polri//Kukar
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Tim Opsnal Jatanras berhasil mengungkap kasus pemerasan, pengancaman, dan kepemilikan senjata tajam dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Tahun 2025. Seorang pelaku berinisial Y (31) berhasil diamankan di kawasan PT BEP, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat malam (9/5/2025) sekitar pukul 21.25 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah akibat ulah seseorang yang kerap menutup jalan hauling milik PT BEP dengan tali rapiah, serta melakukan pengancaman terhadap para sopir truk yang melintas.
“Pelaku diketahui sering menghadang kendaraan hauling dan mengancam akan memotong tangan siapa pun yang berani membuka tali penutup jalan. Aksinya sangat meresahkan masyarakat serta mengganggu aktivitas perusahaan dan membahayakan keselamatan para sopir,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., dalam keterangannya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang sepanjang 70 cm, tiga tali rapiah sepanjang 14 meter, serta satu unit telepon genggam. Parang tersebut ditemukan di dalam mobil milik pelaku saat penggeledahan di lokasi penangkapan.
“Pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan. Penangkapan ini merupakan hasil laporan masyarakat. Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam membantu kepolisian,” tambah Kombes Pol Yuliyanto.
Seorang saksi mata membenarkan bahwa kejadian tersebut telah berulang kali terjadi dan menimbulkan ketakutan di kalangan warga sekitar.
Kombes Pol Yuliyanto juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan yang mencurigakan. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Jatanras Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.( Alfian )





