Sat Polairud Polresta Balikpapan Tangkap Pengedar Sabu Di Manggar Baru

Media Humas Polri//Balikpapan

Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polresta Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika. Pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 20.40 WITA, Unit Penegakan Hukum (Gakum) Sat Polairud berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu-sabu di kawasan Manggar Baru, Balikpapan Timur.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Harian (Plh) Kasat Polairud Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, SH, MH, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Tanjung Kelor RT 20 No. 56, Kelurahan Manggar Baru.

Identitas Pelaku:

Inisial: H

Usia: 40 tahun

Pekerjaan: Tidak bekerja

Alamat: Tanjung Kelor No. 56 RT 020, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur

Barang Bukti yang Diamankan:

Tiga paket sabu-sabu dengan berat bruto 1,14 gram

Satu buah celana pendek warna krem

Uang tunai sebesar Rp500.000

Satu unit handphone Vivo 1807 warna merah

Kronologi Penangkapan:

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lingkungan RT 20 Kelurahan Manggar Baru. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Gakum Sat Polairud langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

“Petugas mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan tiga paket sabu yang disimpan di tangan kanan dan saku celana pelaku,” ungkap AKP Much Chusen.

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkoba dengan cara melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Laporkan segera melalui Call Center 110 atau kanal aduan online resmi Polresta Balikpapan. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda Balikpapan,” ujarnya.( Alfian )

Pos terkait