Sat Res Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Ganja

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Langkat

Sat Res Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku Penyalah gunaan Narkotika Jenis Ganja Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil amankan pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Ganja di Dsn Tuju Kelurahan Kwala Bingei Kec Stabat Kab Langkat Senin, (09/10/23) Pukul 11.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, S.I.K.,SH.,MH melalui Kasat Narkoba AKP Herdiyanto SH MH Menerangkan Pelaku M.H. 41 Thn laki-laki Islam mocok-mocok Dusun Tuju Desa Batu Melenggang Kec. Hinai Kab Langkat telah diamankan di Sat Narkoba Polres langkat untuk Proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba AKP Herdiyanto menerangkan bahwa Barang Bukti yang disita dari Pelaku berupa dua Bungkusan kertas warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis Ganja dengan berat Bruto Dua Koma Enam Puluh Lima Gram, satu unit sepeda motor honda vario, warna hitam nopol BK 4201 PAR Satu buah alat isap Sabu Bong Satu buah kaca pirex yang berisikan diduga narkotika jenis sabu Dua buah mancis, Satu bungkus kotak rokok Surya Satu bungkus tembakau merk Surabaya 87.

Kasat Narkoba AKP Herdiyanto menjelaskan bermula Pada hari Senin Tanggal (09/10/23) sekira Pukul 10.30 Wib, Team Unit II yg dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat IPTU Amrizal HSB, SH, MH mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di Dusun Tuju Kel Kwala Bingai Kec Stabat Kab Langkat sering terjadi Transaksi jual beli Ganja kemudian Kanit Dia IPTU Amrizal Hsb.SH.MH melaporkan kepada Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto S.H.M,H.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Kanit Dua Iptu Amrizal Hsb, SH.,MH dan anggota Tim opsnal unit II untuk menindak lanjutin laporan tsb kemudian Kanit beserta tim menuju tkp sekira pukul 11.00 Wib. Tim pun tiba di tkp, sesampainya di tkp tim pun melihat satu org laki laki yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nopol BK 4201 PAR kemudian tim menghentikan sepeda motor yang dikendarai pelaku dan mengamankannya.

Selanjutnya tim pun melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu bungkus kotak rokok merk Surya yang di dalamnya terdapat dua bungkus kertas warna coklat yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis Ganja yang di temukan di kantong celana sebelah kanannya serta alat hisap sabu.

Bong beserta kaca pirex sisa bakaran yang diduga narkotika jenis sabu dan mancis yang berada di Jok Sepeda Motor pelaku. Selanjutnya tim pun melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwasanya narkotika jenis Ganja tersebut adalah miliknya.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang S.I.K.,SH.,MH melalui Kasat Narkoba AKP Herdiyanto SH MH Menerangkan bahwa Sat Narkoba akan menindak tegas pelaku dan Pengedar narkotika dan Jaringannya di Wilayah hukum Polres Langkat tutup beliau. (Suriadi)

Pos terkait