Sat Samapta Polresta Balikpapan Amankan Tiga Motor Berknalpot Brong Saat Patroli Malam

Media Humas Polri//Balikpapan

Satuan Samapta Polresta Balikpapan melalui Tim Raimas Presisi kembali mengamankan tiga unit sepeda motor berknalpot brong dalam kegiatan patroli cipta kondisi, pada Kamis dini hari, 29 Mei 2025, sekitar pukul 01.30 WITA.

Bacaan Lainnya

Kegiatan patroli rutin ini dilaksanakan di sekitar Pos Raimas Presisi Samapta Polresta Balikpapan, sebagai bagian dari penertiban kendaraan bermotor yang menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Tiga kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kami amankan karena menimbulkan kebisingan yang meresahkan warga,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.

Kegiatan penertiban dilakukan oleh Unit Raimas Satuan Samapta dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat dan menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman. Motor-motor yang terjaring langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Balikpapan, untuk kemudian diserahkan ke petugas Piket Satlantas guna proses penindakan lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

Setelah pengamanan, personel Raimas kembali melanjutkan patroli di wilayah hukum Polresta Balikpapan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penertiban knalpot brong ini merupakan kegiatan rutin yang juga dilaksanakan oleh Satlantas Polresta. Tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas di Kota Balikpapan, Kota Beriman,” lanjut Ipda Sangidun.

Polresta Balikpapan terus mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan publik.( Alfian )

Pos terkait